Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Kaum Gay. Senin, Satpol PP Panggil Pemilik Vila

Bali Tribune/Satpol PP Badung melakukan pengecekan vila di Seminyak yang viral di dunia maya karena disewakan khusus untuk kaum gay, Jumat (10/1/2020)
balitribune.co.id | Mangupura - Viralnya iklan penyewaan vila untuk pencinta sesama jenis alias gay membuat gerah kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat Sempidi mendesak pemerintah menindak tegas akomodasi yang telah mencoreng citra pariwisata Bali ini.
 
“Pariwisata Badung sudah jelas adalah pariwisata adat dan budaya. Adanya vila untuk kaum gay ini jelas telah mencoreng citra pariwisata Bali, harus ditindak tegas,” ungkap  Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti yang dihubungi , Jumat (10/1/2020).
 
Politisi asal Kuta ini pun sangat menyayangkan di Badung khususnya Seminyak, Kuta, ada akomodasi model jenis ini. “Pariwisata kita adalah pariwisata budaya, bukan pariwisata homoseksual. Ini jelas telah melanggar norma-norma dan adat ketimuran,” paparnya.
 
Anom Gumanti mendesak aparat terkait segera menindaklanjuti permasalahan ini. Pasalnya, adanya vila untuk kaum gay ini sudah viral di jagat maya.
“Saya minta pihak Satpol PP Badung  segera menindaktegas pemilik vila ini. Bila perlu panggil dan berikan sanksi,” pintanya.
 
Anom Gumanti yang juga menjabat Ketua Fraksi PDIP ini lebih lanjut mengimbau masyarakat agar selektif dalam menyewakan vila atau akomodasinya. Jangan sampai properti yang disewakan ke wisatawan justru disalahgunakan.
 
“Silahkan masyarakat menyewakan propertinya ke wisatawan, tapi harus selektif. Jangan sampai muncul masalah seperti sekarang ini,” kata Anom Gumanti.
 
Di bagian lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung telah turun ke lapangan mengecek keberadaan Villa di kawasan Seminyak, Kuta. Kehadiran tim yustitusi guna memastikan informasi yang viral di media sosial terhadap akomodasi pariwisata yang menawarkan paket menginap khusus untuk para  gay.
 
“Saat sidak, kami bersama tim tidak ketemu dengan pemilik vila,” kata Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara.
 
Sidak sendiri melibatkan pihak Kelurahan Seminyak. Namun, kata Suryanegara dari informasi di lapangan vila tersebut merupakan akomodasi milik pengusaha Manado yang dikontrakkan kepada warga asing asal Negara Belanda.
 
“Kami tadi (kemarin) mendatangi dua vila, yakni Angelo Bali Gay Guesthouse yang dikontrakkan oleh pemiliknya dari Manado kepada orang Belanda yang satu lagi belum jelas katanya PMA (penanaman modal asing), namanya Vila Elysian, Seminyak” terangnya.
 
Atas viralnya iklan vila untuk gay, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan kepada pemilik akomodasi tersebut. Pemanggilan selain untuk klarifikasi juga untuk memastikan perizinan yang dimiliki, termasuk mengusut siapa pemasang iklan yang menyewakan vila khusus gay tersebut. “Sesuai SOP pertama kami cek ke lokasi, kedua memastikan perizinannya dulu baru kemudian diberikan sanksi. Namun, kami akan mengedepankan pembinaan dulu kalau benar melanggar Perda ya..  akan ditindak tegas kita bawa kepolisian,” kata Suryanegara.
 
Selain mengecek keberadaan vila di Seminyak, Suryanegara juga mengaku akan mengecek keberadaan salah satu vila di Kerobokan, Kuta Utara. Vila yang belum diketahui namanya ini turut disinyalir melakukan praktik yang sama.  “Dari laporan di Kerobokan juga ada vila melakukan praktek sama. Kami akan cek. Dan Senin kami lakukan pemanggilan,” katanya sembari menambahkan bahwa surat pemanggilan sudah dilayangkan. 
 
 
 
 
 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.