Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Melanggar Aturan

I Gusti Bagus Made Damara

BALI TRIBUNE - Masyarakat mendesak pemerintah melalui Satpol PP Tabanan menindak tegas pembangunan sebuah vila di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sempadan sungai. Salah seorang sumber menyebutkan jika persoalan mengenai pembangunan vila yang melanggar aturan, mungkin saja tidak hanya terjadi pada Villa Sahaja Sawah di Banjar Kelecung Kaja, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan tersebut. Terlebih Tabanan merupakan salah satu kabupaten strategis yang lokasinya kini semakin dilirik investor. “Persoalan pembangunan vila yang diduga melanggar sempadan sungai sehingga masyarakat mengeluh ini mungkin hanya salah satunya, karena Tabanan cukup luas bisa saja terjadi juga di wilayah lain,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan, Rabu (24/10). Menurutnya, lembaga yang berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh investor-investor tersebut harus bersikap tegas. Selain memantau proses pembangunan juga harus dipantau proses perizinannya agar sesuai prosedur. Apalagi hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD di Tabanan. Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tabanan, I Gusti Bagus Made Damara saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan pihaknya sudah mendengar adanya informasi adanya vila diduga melanggar sempadan sungai. Hanya saja pemilik vila bukanlah anggota dari PHRI Tabanan. Padahal pihaknya sudah pernah bersurat kepada vila tersebut untuk dapat berkoordinasi dengan PHRI Tabanan. “Padahal kita ingin merangkul seluruhnya sehingga koordinasi kita berjalan baik, antarpengusaha dan dengan pemerintah,” ungkapnya, Rabu (24/10). Terlebih menurutnya banyak vila yang berkedok rumah pribadi dan dibangun atas nama orang lokal padahal pemiliknya investor asing yang sejatinya menguntungkan bagi peningkatan PAD Kabupaten Tabanan. Pemasaran pun dilakukan secara online sehingga seperti tak terlihat. Sehingga atas adanya keluhan masyarakat tentang pembangunan vila yang diduga melanggar sempadan sungai tersebut, pihaknya mengimbau agar para pengusaha mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik. “Dalam pembangunan selain harus mengantongi izin, tentu harus mengantongi persetujuan dari para penyanding, masyarakat setempat dan sebagainya agar jangan sampai berpolemik dengan masyarakat dan lingkungan di kemudian hari, itu selalu kita tegaskan kepada anggota PHRI,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa mengatakan berdasarkan data, Villa Sahaja Sawah sudah berizin di tahun 2015 lalu. Hanya saja mengenai adanya keluhan masyarakat terkait pembangunan diduga melanggar sempadan sungai, pihaknya belum bisa memastikan dan akan segera melakukan pengecekan. “Tentunya kami mengeluarkan izin sesuai ketentuan dan kami akan respon ke lapangan, jika nanti ada peruntukannya di luar izin yang kami keluarkan maka akan dievaluasi,” ungkapnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.