Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Melanggar Aturan

I Gusti Bagus Made Damara

BALI TRIBUNE - Masyarakat mendesak pemerintah melalui Satpol PP Tabanan menindak tegas pembangunan sebuah vila di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sempadan sungai. Salah seorang sumber menyebutkan jika persoalan mengenai pembangunan vila yang melanggar aturan, mungkin saja tidak hanya terjadi pada Villa Sahaja Sawah di Banjar Kelecung Kaja, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan tersebut. Terlebih Tabanan merupakan salah satu kabupaten strategis yang lokasinya kini semakin dilirik investor. “Persoalan pembangunan vila yang diduga melanggar sempadan sungai sehingga masyarakat mengeluh ini mungkin hanya salah satunya, karena Tabanan cukup luas bisa saja terjadi juga di wilayah lain,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan, Rabu (24/10). Menurutnya, lembaga yang berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh investor-investor tersebut harus bersikap tegas. Selain memantau proses pembangunan juga harus dipantau proses perizinannya agar sesuai prosedur. Apalagi hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD di Tabanan. Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tabanan, I Gusti Bagus Made Damara saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan pihaknya sudah mendengar adanya informasi adanya vila diduga melanggar sempadan sungai. Hanya saja pemilik vila bukanlah anggota dari PHRI Tabanan. Padahal pihaknya sudah pernah bersurat kepada vila tersebut untuk dapat berkoordinasi dengan PHRI Tabanan. “Padahal kita ingin merangkul seluruhnya sehingga koordinasi kita berjalan baik, antarpengusaha dan dengan pemerintah,” ungkapnya, Rabu (24/10). Terlebih menurutnya banyak vila yang berkedok rumah pribadi dan dibangun atas nama orang lokal padahal pemiliknya investor asing yang sejatinya menguntungkan bagi peningkatan PAD Kabupaten Tabanan. Pemasaran pun dilakukan secara online sehingga seperti tak terlihat. Sehingga atas adanya keluhan masyarakat tentang pembangunan vila yang diduga melanggar sempadan sungai tersebut, pihaknya mengimbau agar para pengusaha mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik. “Dalam pembangunan selain harus mengantongi izin, tentu harus mengantongi persetujuan dari para penyanding, masyarakat setempat dan sebagainya agar jangan sampai berpolemik dengan masyarakat dan lingkungan di kemudian hari, itu selalu kita tegaskan kepada anggota PHRI,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa mengatakan berdasarkan data, Villa Sahaja Sawah sudah berizin di tahun 2015 lalu. Hanya saja mengenai adanya keluhan masyarakat terkait pembangunan diduga melanggar sempadan sungai, pihaknya belum bisa memastikan dan akan segera melakukan pengecekan. “Tentunya kami mengeluarkan izin sesuai ketentuan dan kami akan respon ke lapangan, jika nanti ada peruntukannya di luar izin yang kami keluarkan maka akan dievaluasi,” ungkapnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.