Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindak Tegas Vila Melanggar Aturan

I Gusti Bagus Made Damara

BALI TRIBUNE - Masyarakat mendesak pemerintah melalui Satpol PP Tabanan menindak tegas pembangunan sebuah vila di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan, yang diduga melanggar sempadan sungai. Salah seorang sumber menyebutkan jika persoalan mengenai pembangunan vila yang melanggar aturan, mungkin saja tidak hanya terjadi pada Villa Sahaja Sawah di Banjar Kelecung Kaja, Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan tersebut. Terlebih Tabanan merupakan salah satu kabupaten strategis yang lokasinya kini semakin dilirik investor. “Persoalan pembangunan vila yang diduga melanggar sempadan sungai sehingga masyarakat mengeluh ini mungkin hanya salah satunya, karena Tabanan cukup luas bisa saja terjadi juga di wilayah lain,” ujar sumber yang enggan namanya dikorankan, Rabu (24/10). Menurutnya, lembaga yang berwenang menindak pelanggaran yang dilakukan oleh investor-investor tersebut harus bersikap tegas. Selain memantau proses pembangunan juga harus dipantau proses perizinannya agar sesuai prosedur. Apalagi hal ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan PAD di Tabanan. Sementara itu Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Tabanan, I Gusti Bagus Made Damara saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut mengatakan pihaknya sudah mendengar adanya informasi adanya vila diduga melanggar sempadan sungai. Hanya saja pemilik vila bukanlah anggota dari PHRI Tabanan. Padahal pihaknya sudah pernah bersurat kepada vila tersebut untuk dapat berkoordinasi dengan PHRI Tabanan. “Padahal kita ingin merangkul seluruhnya sehingga koordinasi kita berjalan baik, antarpengusaha dan dengan pemerintah,” ungkapnya, Rabu (24/10). Terlebih menurutnya banyak vila yang berkedok rumah pribadi dan dibangun atas nama orang lokal padahal pemiliknya investor asing yang sejatinya menguntungkan bagi peningkatan PAD Kabupaten Tabanan. Pemasaran pun dilakukan secara online sehingga seperti tak terlihat. Sehingga atas adanya keluhan masyarakat tentang pembangunan vila yang diduga melanggar sempadan sungai tersebut, pihaknya mengimbau agar para pengusaha mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan polemik. “Dalam pembangunan selain harus mengantongi izin, tentu harus mengantongi persetujuan dari para penyanding, masyarakat setempat dan sebagainya agar jangan sampai berpolemik dengan masyarakat dan lingkungan di kemudian hari, itu selalu kita tegaskan kepada anggota PHRI,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Sumertayasa mengatakan berdasarkan data, Villa Sahaja Sawah sudah berizin di tahun 2015 lalu. Hanya saja mengenai adanya keluhan masyarakat terkait pembangunan diduga melanggar sempadan sungai, pihaknya belum bisa memastikan dan akan segera melakukan pengecekan. “Tentunya kami mengeluarkan izin sesuai ketentuan dan kami akan respon ke lapangan, jika nanti ada peruntukannya di luar izin yang kami keluarkan maka akan dievaluasi,” ungkapnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sempat Tertahan di Arab Saudi, Satu Keluarga Asal Jembrana Akhirnya Pulang dengan Selamat

balitribune.co.id I Negara - Memanasnya konflik di  Timur Tengah yang melibatkan Israel, Iran, dan Amerika Serikat dalam beberapa waktu terakhir sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tengah berada di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Pembelajaran Berbasis Teknologi, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan 18 Unit Laptop

balitribune.co.id I Semarapura -  Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Ketut Sujana dan Anggota DPRD Klungkung dapil Banjarangkan I Wayan Widiana menyerahkan bantuan sarana belajar kepada sejumlah sekolah di Kabupaten Klungkung, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Angin Ribut, Sejumlah Bangunan Porakporanda

balitribune.co.id I Gianyar - Suara gemuruh angin ribut membuat warga Gianyar terbangun cemas, Kamis (5/3/2026) dinihari. Angin yang berhembus kencang selama 40 menit itu disusul hujan dan menimbulkan pohon bertumbangan serta kerusakan sejumlah bangunan. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan, tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Ikuti Korve Aksi Bersih Sampah di Pantai Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa mengikuti Korve Aksi Bersih sampah di Pantai Jimbaran, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kamis (5/3/2026). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan wood Chipper oleh Kementrian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Kepada Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Sorga Mekar Rusak Rumah Warga, 2 KK Mengungsi

balitribune.co.id I Singaraja -  Diduga akibat curah hujan tinggi dan faktor kelabilan tanah, terjadi fenomena perayapan tanah (soil creep) melanda kawasan Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng. Rayapan tanah sendiri merupakan salah satu bentuk dari longsor bergerak dengan lambat, namun memiliki daya rusak yang besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Rencanakan Budidaya Apel di Desa Gitgit

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Distan) tengah menyiapkan program pengembangan tanaman apel di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada. Program ini dirancang sebagai langkah diversifikasi lahan pertanian sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.