Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Permohonan Penggunaan Lahan Milik Pemkab Badung, Komisi I Kunker Bersama OPD Badung

Bali Tribune/ Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5)



balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Badung bersama BPKAD, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Badung melakukan kunjungan kerja, Senin (30/5). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti permohonan penggunaan lahan milik Pemkab Badung.

Kunjungan dimulai dari Kantor Desa Ayunan, Balai Banjar Dirgahayu Desa Gerih, Banjar Panglan Delodan Desa Adat Kapal, dan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Dari keempat lokasi aset milik Pemkab Badung ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya berstatus pinjam pakai.

Ketua Komisi I DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mengatakan, kunjungan yang dilakukan tersebut untuk mengecek secara langsung penggunaan lahan milik Pemkab Badung. Lantaran pihaknya menyebutkan sudah ada surat yang diterimanya terkait permohonan hak guna pakai dan hibah aset Pemkab Badung.

 “Kami dari Komisi I berdasarkan surat-surat yang masuk ke lembaga DPRD dan penugasan dari Ketua DPRD untuk turun langsung ke bawah mengecek tanah-tanah yang dimohonkan oleh lembaga adat maupun pemerintahan,” ujar Ponda Wirawan.

Menurutnya, dari hasil kunjungan yang dilakukan akan diberikan rekomendasi kepada Bupati Badung terkait penggunaan lahan. “Kami di legislatif akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam hal ini Bupati Badung terkait penggunaan yang mana menjadi hibah dan hak pinjam pakai. Karena ini merupakan perintah dari undang-undang,” paparnya.

Ponda Wirawan mengungkapkan, dari empat lokasi tersebut ada dua lahan yang akan dihibahkan dan sisanya akan dipinjamkan. Sesuai regulasi peminjaman lahan milik Pemkab Badung memiliki jangka waktu lima tahun, yang kemudian harus diperpanjang kembali.
 
“Lahan di Desa Ayunan dan Banjar Panglan Delodan, Desa Adat Kapal akan berstatus pinjam pakai. Kemudian untuk di Banjar Dirgahayu Desa Gerih dan kantor BNN akan dihibahkan,” ungkapnya.

Berdasarkan kriteria, politisi asal Mambal ini menerangkan, akan dilihat dari kondisi lahan tersebut. Sebab sesuai regulasi, lahan berupa tanah kosong akan dipinjamkan, sedangkan yang sudah berdiri bangunan diberikan sebagai hibah.

 “Itu dari regulasi yang kami terima dari BPKAD, yang selalu kami ajak berkoordinasi,” imbuhnya.

wartawan
ANA
Category

Dana Rp 50 Triliun untuk Bandara Bali Utara, Buleleng Siap Kembangkan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya merespon rencana PT BIBU Panji Sakti akan segera membangun bandar udara (Bandara) Internasional Bali Utara. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Buleleng beserta masyarakatnya siap menjadi tuan rumah yang baik dan tidak akan lagi hanya menjadi penonton dalam peta pariwisata Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal dari Sejumlah Kios

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai, petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, TNI dan Polri, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan dengan menyasar warung-warung tradisional yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Amini Pembongkaran Rumah Dinas Dokter di Tembuku

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli menyetujui rencana Pemkab Bangli melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penjualan secara lelang berupa gedung dan bangunan Rumah Dinas Dokter yang berada di Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Persetujuan tersebut terakomodir dalam rapat antara DPRD Bangli dengan eksekutif pada Kamis (26/6/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Tenis Lapangan Badung Diperkuat Tiga Anggota TNI Angkatan Darat Pada Porprov Bali Ke XVI 9 September 2025 Mendatang

balitribune.co.id | Mangupura - Pekan Olah Raga Propinsi (Porprov) Bali yang akan dimulai 9 September 2025 mendatang akan di laksanakan di dua Daerah yaitu Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, Beberapa cabor telah melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi even ini, salah satunya cabor tenis lapangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.