Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tindaklanjuti Usulan Masyarakat, Walikota Jaya Negara Tinjau Tahap Awal Pembangunan Jembatan di Kawasan Desa Pemogan

Bali Tribune / JEMBATAN - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat meninjau tahapan awal pembangunan fisik Jembatan Tukad Badung menuju Setra Desa Adat Pemogan pada Rabu (12/6). 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang secara resmi memulai pengerjaan fisik proses Pembangunan Jembatan Tukad Badung di Kawasan Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Tahap awal proses pembangunan yang didahului dengan pemasangan patok, penutupan akses dan persiapan lainya ini ditinjau langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara pada Rabu (12/6). 

Tampak mendampingi Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Kabid Sember Daya Air DPUPR Kota Denpasar, Ida Ayu Trisuci, Perbekel Desa Pemogan, I Made Suwirya, dan Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Adnyana.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pembangunan Jembatan Tukad Badung yang menghubungkan Jalan Pulau Enggano I dengan Jalan Batanta ini merupakan aspirasi masyarakat setempat. Dimana, selain merupakan akses transportasi sehari-hari bagi masyarakat, jembatan ini juga merupakan akses vital bagi pelaksanaan kegiatan keagamaan masyarakat setempat. 

Jaya Negara juga mengingatkan kontraktor pelaksana, konsultan pengawas dan konsultan perencana agar bekerja dengan baik. Hal ini utamanya terkait dengan target waktu agar dapat menghasilkan infrastruktur yang berkualitas bagi masyarakat. 

Pihaknya juga terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya infrastruktur berkualitas di Kota Denpasar. Namun demikian, realisasinya sesuai dengan skala prioritas serta urgensi di lapangan. Sehingga secara bertahap infrastruktur di Kota Denpasar dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat. 

“Jadi kami berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur yang baik, dan hari ini kami memastikan tahapan awal berjalan baik, dan seluruh tahapan proyek bisa terlaksana dengan baik dan dapat selesai tepat waktu dan tepat mutu, sehingga sesuai dengan harapan masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik, termasuk untuk transportasi dan kegiatan keagamaan,” ujar Jaya Negara. 

Bendesa Adat Pemogan, AA Ketut Arya Adnyana yang hadir dalam kesempatan tersebut mengaku bersyukur atas direalisasikannya pembangunan jembatan ini. Selain menjadi pendukung kemudahan transportasi, jembatan ini sangat penting bagi masyarakat Desa Pemogan. Hal ini lantaran jembatan ini merupakan akses menuju Setra Desa Adat Pemogan yang berlokasi di Kawasan Jalan Pulau Batanta. Selain itu, jembatan ini juga berfungsi sebagai penghubung pada saat Ida Bhatara Sesuhunan Desa Adat Pemogan Nyatur Desa atau Melancaran pada Sasih Kaenem. 

“Yang pertama kami sampaikan bahwa jembatan ini merupakan akses penting menuju Setra, setiap kali ada upacara ngaben, iring-iringan pasti melewati jembatan ini, termasuk juga saat Ida Bhatara Nyatur Desa, juga lewat jembatan ini, terlebih kondisi fisik jembatan lama yang mulai goyang saat dilewati, jadi terimakasih kepada Pak Walikota beserta jajarannya atas realisasi pembangunan jembatan ini,” ujarnya. 

Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata mengatakan bahwa Pembangunan Jembatan Tukad Badung menuju Setra Desa Adat Pemogan ini dikerjakan oleh CV. Wulan Jaya sebagai kontraktor pelaksana dengan nilai kontrak Rp.7 Miliar lebih. Dimana, pengerjaan fisik pembangunan jembatan ini akan dilaksanakan selama 210 hari kalender. 

“Jadi selain lebih kokoh, jembatan ini juga dirancang lebih lebar dari semula, semoga dapat selesai tepat waktu dan berkualitas, sehingga dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.