Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tingkatkan SDM Pengawasan Kearsipan, ANRI Gelar Bimtek Audit Kearsipan di Badung

kompetensi
Wabup Suiasa disaat mendampingi Kepala Arsip RI Mustari Irawan disaat membuka bimtek audit kearsipan internal lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota wilayah timur yang dipusatkan di Puspem Kabupaten Badung, Kamis (3/5)

BALI TRIBUNE - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan bimtek audit kearsipan internal lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota wilayah timur yang dipusatkan di Puspem Kabupaten Badung, Kamis (3/5). Bimtek dibuka Kepala Arsip RI Mustari Irawan didampingi Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa. Hadir pula Kepala Pusat Akreditasi Rudi Anton, Kadis Kearsipan Provinsi Bali Ni luh Putu Praharsini, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung Ni Wayan Kristiani, seluruh Kepala Dinas Kearsipan wilayah Indonesia Timur dan seluruh Kepala Dinas Kearsipan se-Provinsi Bali. Wabup Suiasa menyampaikan, Pemkab. Badung menyambut baik bimtek audit kearsipan. Bimtek ini tiada lain sebagai salah satu upaya strategis dalam melaksanakan pemerintahan daerah yang baik. Menurutnya, kearsipan menjadi suatu yang sangat vital, sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan bersih dan baik. Fungsi kearsipan dalam garis besar ada tiga, yang pertama fungsi arsip sebagai informasi yang tingkat akurasinya sangat dipercaya, dan akuntabilitasnya sangat meyakinkan.  Kedua sebagai alat bukti yang dapat dipercaya sebagai alat bukti hukum yang kuat, dan ketiga sebagai dasar dan bahan pengawasan dalam segala aspek penyelenggaraan pemerintah maupun pembangunan. Kepala Arsip Nasional RI Mustari Irawan mengatakan, urusan kearsipan merupakan salah satu urusan wajib pada pemerintahan daerah sehingga penyelenggaraannya harus diawasi. Untuk itu pengawasan terhadap urusan penyelenggaraan kearsipan pemerintah daerah kabupaten/kota dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.  Dengan mengacu kepada undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan peraturan Kepala ANRI nomor 38 tahun 2015 tentang pedoman pengawasan kearsipan, dimana pengawasan kearsipan dilaksanakan terhadap penyelenggaraan kearsipan dan penegakan peraturan perundang-undangan kearsipan.  Untuk itu dalam peraturan tentang pengawasan juga mengatur tentang penerapan sanksi baik sanksi administratif maupun sanksi pidana. Ditambahkan, pengawasan kearsipan harus dilakukan oleh SDM yang terlatih dan memiliki kompetensi di bidang kearsipan. Untuk itu ANRI terus berupaya meningkatkan kualitas SDM untuk melakukan pengawasan kearsipan salah satu diantaranya yakni memberikan bimbingan teknis kearsipan internal kepada perwakilan SDM dari dinas kearsipan kabupaten/kota se-wilayah Indonesia Timur. Dimana kegiatan ini merupakan kerjasama antar ANRI dengan Pemkab Badung, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Badung. Dengan harapan SDM yang telah terlatih ini mampu melaksanakan tugas pengawasan kearsipan terhadap  organisasi perangkat daerah (OPD) dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

wartawan
I Made Darna
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.