Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tinjau Pelaksanaan Tes Seleksi PPPK, Sekda Dewa Made Indra Pastikan Tak Ada Kecurangan

Bali Tribune/ REKRUTMEN – Sekretaris Daerah Dewa Indra Bersama Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2).

Bali Tribune, Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyatakan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 yang digelar bersih dari segala kecurangan dan ‘titip-menitip’. “ Untuk itu kami pantau langsung ke lapangan bagaimana pelaksanaan tes tersebut, dan saya lihat langsung sudah baik semua, baik dari pendaftraan maupun kesiapan alat dan sarana lainnya. Karena kita ingin memastikan jalannya tes ini semua berjalan dengan fair, dan harus sangat fair,” kata Dewa Indra di sela peninjauan langsung pelaksanaan tes rekrutmen PPPK provinsi Bali dan Kota Denpasar di SMK Negeri 1 Denpasar, Sabtu (23/2). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Sekretaris Kota Denpasar AA Rai Iswara serta Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Alkhatab dan jajaran BKD Provinsi Bali  Dikatakan Dewa Indra, pelaksanaan tes rekrutmen pegawai yang didasarkan pada kemampuan profesional ini meskipun baru pertama kali dilaksanakan namun diharapkan mampu terlaksana dengan baik dan transparan mengingat sebelumnya dalam seleksi penerimaan CPNS di Bali dapat berjalan baik dan nyaris tanpa masalah berarti. “ Mesikpun baru pertama kali deigelar namun kita optimis karena berkaca dari pengalaman seleksi CPNS sebelumnya dapat berjalan dengan sangat baik, sangat obyektif karena semua menggunakan  sistem. Dan dalam tes kali ini juga semua dengan sistem yang tidak memungkinkan adanya kecurangan-kecurangan,” tandas Dewa Indra. Untuk memastikan jalannya tes penerimaan PPPK, Pemprov Bali menurut Dewa Indra juga menggandeng Ombudsman serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga diharapkan tes akan berjalan semakin transparan. “ Saya pastikan tidak ada ‘titipan’. Tidak ada orang yang bisa menitip dan tidak ada orang yang bisa menerima titipan,” tegasnya. Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana menyebut Tes seleksi calon PPPK ini hampir sama polanya dengan penerimaan CPNS. Ada proses tes dengan CAT (Computer Asissted Test). Kalau mereka tidak lolos CAT, posisinya tetap menjadi K2. “Ini kebijakan pusat, kami melaksanakan di daerah. Prosesnya sama dengan penerimaan CPNS biasa. ” ujarnya. Para peserta yang akan mengisi jabatan sebagai tenaga pendidik, penyuluh pertanian dan tenaga perawat. Seperti diketahui, Rekrutmen PPPK juga akan dilakukan melalui seleksi, di mana terbagi menjadi dua tahap yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Batas usia minimal peserta PPPK adalah 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia pensiun untuk jabatan tertentu. Pegawai yang diterima melalui jalur PPPK dapat mengisi jabatan fungsional (JF) dan jabatan pimpinan tinggi (JPT) tertentu sesuai kompetensi masing-masing. 

wartawan
release
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.