Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tipu Puluhan Miliar Rupiah, Bos Hotel Ditahan

Illustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Seorang pengusaha hotel di wilayah Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan berinisial IB SB alias Gus NK diduga melakukan tindak pidana penipuan. Yang bersangkutan kabarnya telah ditahan penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

Selain dua korban – berinisial P dan Y – ada dua korban lain yang belum melapor,” ungkap sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Minggu (24/04/2016). Dalam aksinya, meminjam sejumlah dana dari para korbannya.

Gus NK mengatakan akan memberikan ganti berupa kamar atau kondotel jika dirinya tidak mampu membayar pinjaman tersebut. Setelah beberapa waktu, sesuai dengan tenggat perjanjian, tidak ada realisasi dari janji manis yang diucapkan Gus NK.

Karena upaya kekeluargaan tak juga menemui hasil karena yang bersangkutan terus menghindar, para korban yang umumnya berasal dari kalangan pengusaha ini pun membawa kasus ini ke jajaran kepolisian. Mereka melaporkan bos hotel ini ke Mapolda Bali dengan tuduhan penipuan.

"Dia (Gus NK, red) tidak ada niat baik, bahkan selalu menghindar sehingga para korban melapor ke polisi,” ungkap seorang sumber, seraya menambahkan, yang bersangkutan telah ditangkap dan ditahan di Polda Bali. “Untuk lebih jelas silakan tanya ke Polda,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang dikonfirmasi Bali Tribune mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut. "Saya belum tahu. Nanti akan ditanyakan kepada penyidik," ungkap mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

wartawan
habit
Category

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Big Bike New Rebel 1100, Simbol Kebebasan Ekspresi Generasi Modern

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan penyegaran pada big bike New Rebel 1100 melalui pilihan warna terbaru Matte Beta Silver Metallic. Perpaduan warna silver dengan sentuhan metalik, menghadirkan kesan premium yang semakin memperkuat karakter New Rebel 1100 sebagai urban cruiser bagi pengendara yang ingin mengekspresikan gaya hidupnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Dukung Touring Stylo Dewata, Perkuat Solidaritas Komunitas Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda di Bali dan bagian dari PT Astra International Tbk terus mendukung berbagai aktivitas positif komunitas Honda sebagai wadah membangun kebersamaan, mempererat hubungan antaranggota, sekaligus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Seret Pemegang Saham Pengendali Asuransi Jiwa Prolife ke Meja Hijau, Aset Rp114 Miliar Disita

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melakukan penyidikan tindak pidana di sektor perasuransian yang melibatkan PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia (dahulu PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses). OJK telah menetapkan HS, selaku Pemegang Saham Pengendali perusahaan, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.