Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Titik Temu Sengketa Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tiga Point Disepakati

Bali Tribune / PERTEMUAN – Suasana pertemuan perwakilan warga dan Prajuru Adat Jro Kuta Pejeng

balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang rencana pelaksanaan eksekusi adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, draf perdamaian mulai ada titik temu. Dalam penyusunan draf kesepakatan yang melibatkan pihak krama yang keberatan dan prajuru adat, tiga point telah disepakati. Mulai dari pembatalan sertifikat, pencabutan sanksi adat serta penghentikan proses hukum pidana.

Dalam pertemuan yang dimediasi Kepala Badan Kesbangpolinmas Gianyar Dewa Amerta, suasana kekeluarga ditunjukkan oleh dua pihak yang selama ini berseteru. Tiga hal yang diharapkan oleh pemerintah menjadi inti dari kesepakatan pun mendapat sambutan positif kedua belah pihak. Pertama mengenai pembatalan sertifikat tanah lahan yang ditempati krama yang sebelumnya mendapatkan penolakan sejumlah krama. Kedua pencabutan sanksi kanorayang termasuk pengusiran warga sebagaimana yang telah diputuskan prajuru adat. Dan yang ketiga, disepakati penghentian proses hukum pidana dimana Bendesa Adat Jero Kuta Pejeng ditetapkan sebagai tersangka.

Pada poin satu dan dua yang otoritasnya ada pada Prajuru adat pun ditegaskan kembali untuk disetujui. Setelah pertemuan sempat diskors sepuluh menit karena prajuru adat harus berembug. Namun, setelah tiga poin itu disepakati, ada hal-hal teknis yang dipertanyakan pihak warga. Mulai dari proses pembatalan, pengalihan atas nama sertifikat, hingga kewenangan krama atas tanah tersebut. Usulan ini pun sempat diwarnai adu argumen, namun akhirnya dijadikan usulan yang ditampung untuk dibahas lebih lanjut dengan melibatkan pihak BPN dan Prebekel. "Yang menjadi penegasan dalam pertemuan ini, tiga hal sudah disepakati. Untuk usulan tambahan akan ditindaklajuti dalam pertemuan berikutnya," ungkap Dewa Amerta usai pertemuan.

Disebutkan, apa yang telah disepakati ini pada intinya sudah disetujui oleh Bupati Mahayastra. Karena itu, Kesbangpolinmas diperintahkan agar kesepakatan ini ditindaklanjutisehingga permasalahan ini selesai. "Tuntutan krama dan prajuru dalam tiga hal ini sudah disepakati. Hasil pertemuan ini akan kami laporkan ke Bapak Bupati. Pada prinsipnya Bapak Bupati menginginkan permasalahan cepat selesai," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click

Kunci Keharmonisan: Saling Memaafkan, Menghargai dan Menerima

balitribune.co.id | "Menerima orang lain dengan seluruh kekurangan dan kelemahannya akan membawa kedamaian dalam diri sendiri, serta menjaga hubungan yang harmonis dengan orang lain. Semua orang ingin merasa dihargai, dihormati dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Untuk itulah, mari kita belajar menerima semua insan dengan segala kekurangan dan kelebihannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.