Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru
Bali Tribune//sam. Desak Nyoman Erawati

Balitribune.co.id | Bangli - Proses hukum atas lahan yang ditempati TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Bali. Dengan alasan lahan TK masuk dalam objek sengketa, pihak penggugat yakni Putu Indrata melarang pihak sekolah merekrut siswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020.

Kepala TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, Desak Nyoman Erawati, saat dikonfirmasi, mengatakan, pada Selasa (18/06/2019) Putu Indrata sempat datang ke sekolah. Yang bersangkutan mengatakan kalau lahan sekolah masuk dalam objek sengketa dan meminta agar pihak sekolah tidak menerima siswa baru lagi,” jelas Erawati.

Dia menambahkan, Indrata mengatakan, kasus tersebut proses hukumnya belum inkracht. “Yang bersangkutan memang sempat datang ke sekolah, bahkan sempat menayakan izin operasional sekolah,” ujar Erawati, Kamis (20/06/2019). Di lain pihak, pihak sekolah sendiri telah berkoordinasi jelang musim pelajaran baru ini.

Dia mengatakan, sebelum perekrutan siswa baru, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, para tokoh masyarakat Demulih yakni perbekel, kepala dusun dan Bendesa Adat Demulih. “Karena telah mendapat izin maka perekrutan siswa baru kami lakukan,” sebutnya.

Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak Mei lalu dan akan berakhir pada Juli nanti. Bahkan, sudah ada 20 pendaftar yang berasal dari luar Desa Demulih. “Biasanya siswa baru asal Banjar Demulih mendaftar paling akhir atau menjelang proses pembelajaran dimulai,” ungkap Erawati. Tahun lalu saja ada 71 siswa mendaftar di TK ini.

Secara terpisah, Indrata mengatakan tidak melarang siswa melakukan perekrutan. Hanya saja, dia merasa keberatan jika proses belajar-mengajar dilakukan di lahan yang masih dalam proses sengketa itu. “Lahan tersebut saat ini masih jadi objek sengketa, kalau mau cari tempat yang lain sebelum kasusnya inkracht,” tegas Indrata.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada tanggal 8 April 2019 pihaknya sudah melayangkan surat ke Disdikpora Bangli dan Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini yang intinya menyampaikan kalau lahan sekolah masih menjadi obyek sengketa dan terkait keberadaan izin operasional yang sudah mati sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan, dalam sidang gugatan di PN Bnagli masalah tersebut sempat dia samapaikan. “Memang dalam peradilan tingkat pertama gugutan kami ditolak dan kami melakukan upaya banding,” jelasnya. Untuk dikehui, Putu Indrata, warga Banjar/Desa Demulih melayangkan gugatan terhadap sebidang tanah pekarangan desa (PKD) setempat.

Itu adalah harta peninggalan dari kakeknya, almarhum I Wayan Mandar, yang kini digunakan untuk sekolah TK Pra Widya Dharma. Menurut Indarata, awal mula pemanfaatan lahan seluas 6,15 are untuk fasilitas sekolah tersebut berawal pada tahun 1966 ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan SD I Demulih.

Sekitar tahun 2011, sekolah SD I Demulih pindah lokasi dan kemudian dimanfaatkan untuk TK Pra Widya Dharma yang bernaung di bawah sebuah yayasan. Sejatinya, semasih orang tuanya, I Made Cakra, hidup, Indrata mengungkapkan sempat meminta tanah tersebut secara musyawarah di desa melalui Bendesa Demulih, namun tidak mau menyerahkan.

Yang mengejutkan bagi diri Indrata adalah ternyata tanah PKD yang merupakan warisan dari kakeknya itu sudah tedaftar di kantor pertanahan Kabupaten Bangli dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2018 silam. Karena itu, dia pun mempermasalahkan hal ini sehingga status lahan tersebut menjadi lahan sengketa. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Santan Tua Tumbang Hantam Garase, Dua Mobil Rusak

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Karangasem mengakibatkan bencana pohon tumbang. Di Lingkungan Galiran, Kelurahan Subagan, Karangasem, pohon tumbang menimpa bangunan garasi milik warga di Perumahan Graha Indah Gargita yang mengakibatkan dua mobil di dalam garase rusak parah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.