Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru

TK Pra Widya Dharma Demulih Dilarang Terima Siswa Baru
Bali Tribune//sam. Desak Nyoman Erawati

Balitribune.co.id | Bangli - Proses hukum atas lahan yang ditempati TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, masih dalam tahap banding di Pengadilan Tinggi Bali. Dengan alasan lahan TK masuk dalam objek sengketa, pihak penggugat yakni Putu Indrata melarang pihak sekolah merekrut siswa baru untuk tahun ajaran 2019-2020.

Kepala TK Pra Widya Dharma, Desa Demulih, Desak Nyoman Erawati, saat dikonfirmasi, mengatakan, pada Selasa (18/06/2019) Putu Indrata sempat datang ke sekolah. Yang bersangkutan mengatakan kalau lahan sekolah masuk dalam objek sengketa dan meminta agar pihak sekolah tidak menerima siswa baru lagi,” jelas Erawati.

Dia menambahkan, Indrata mengatakan, kasus tersebut proses hukumnya belum inkracht. “Yang bersangkutan memang sempat datang ke sekolah, bahkan sempat menayakan izin operasional sekolah,” ujar Erawati, Kamis (20/06/2019). Di lain pihak, pihak sekolah sendiri telah berkoordinasi jelang musim pelajaran baru ini.

Dia mengatakan, sebelum perekrutan siswa baru, pihaknya sudah melakukan kordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) Bangli, para tokoh masyarakat Demulih yakni perbekel, kepala dusun dan Bendesa Adat Demulih. “Karena telah mendapat izin maka perekrutan siswa baru kami lakukan,” sebutnya.

Pendaftaran sendiri sudah dibuka sejak Mei lalu dan akan berakhir pada Juli nanti. Bahkan, sudah ada 20 pendaftar yang berasal dari luar Desa Demulih. “Biasanya siswa baru asal Banjar Demulih mendaftar paling akhir atau menjelang proses pembelajaran dimulai,” ungkap Erawati. Tahun lalu saja ada 71 siswa mendaftar di TK ini.

Secara terpisah, Indrata mengatakan tidak melarang siswa melakukan perekrutan. Hanya saja, dia merasa keberatan jika proses belajar-mengajar dilakukan di lahan yang masih dalam proses sengketa itu. “Lahan tersebut saat ini masih jadi objek sengketa, kalau mau cari tempat yang lain sebelum kasusnya inkracht,” tegas Indrata.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada tanggal 8 April 2019 pihaknya sudah melayangkan surat ke Disdikpora Bangli dan Direktorat Jendral Pendidikan Usia Dini yang intinya menyampaikan kalau lahan sekolah masih menjadi obyek sengketa dan terkait keberadaan izin operasional yang sudah mati sejak tahun 2016 lalu.

Bahkan, dalam sidang gugatan di PN Bnagli masalah tersebut sempat dia samapaikan. “Memang dalam peradilan tingkat pertama gugutan kami ditolak dan kami melakukan upaya banding,” jelasnya. Untuk dikehui, Putu Indrata, warga Banjar/Desa Demulih melayangkan gugatan terhadap sebidang tanah pekarangan desa (PKD) setempat.

Itu adalah harta peninggalan dari kakeknya, almarhum I Wayan Mandar, yang kini digunakan untuk sekolah TK Pra Widya Dharma. Menurut Indarata, awal mula pemanfaatan lahan seluas 6,15 are untuk fasilitas sekolah tersebut berawal pada tahun 1966 ketika lahan tersebut digunakan untuk pembangunan SD I Demulih.

Sekitar tahun 2011, sekolah SD I Demulih pindah lokasi dan kemudian dimanfaatkan untuk TK Pra Widya Dharma yang bernaung di bawah sebuah yayasan. Sejatinya, semasih orang tuanya, I Made Cakra, hidup, Indrata mengungkapkan sempat meminta tanah tersebut secara musyawarah di desa melalui Bendesa Demulih, namun tidak mau menyerahkan.

Yang mengejutkan bagi diri Indrata adalah ternyata tanah PKD yang merupakan warisan dari kakeknya itu sudah tedaftar di kantor pertanahan Kabupaten Bangli dalam pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada tahun 2018 silam. Karena itu, dia pun mempermasalahkan hal ini sehingga status lahan tersebut menjadi lahan sengketa. (*)

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Antisipasi Bahaya di Jalan Raya Sejak Usia Remaja

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengedukasi generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding di SMAN 1 Gianyar. Sebanyak 70 siswa antusias mengikuti kegiatan yang dikemas dengan suasana fun learning bertema “Antisipasi Bahaya di Jalan Raya”pada jumat (24/10).

Baca Selengkapnya icon click

Makex Robotic Competition 2025 di Bali, 9 Negara Bersaing Menuju Juara Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Menuju Kejuaraan Dunia, (World Championship) yang akan dilaksanakan di China, Januari 2026 mendatang. Sembilan Negara yaitu, Indonesia, Mexico, India, Lebonan Korea Selatan, Thailand, Filipina , Malaysia dan UAE bertarung di event Makex Robotic Competition 2025 yang diadakan di  Hotel Aston Denpasar, Jumat (23/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Hasil Panen Mentimun

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca panas ekstrem yang terjadi di Bali beberapa waktu terakhir ini membuat sejumlah hasil panen petani kurang maksimal. Seperti yang terjadi di Desa Pelaga Kecamatan Petang Kabupaten Badung, hasil panen mentimun tidak optimal karena pengaruh cuaca. Kualitas mentimun yang kurang bagus juga memengaruhi harga jual. 

Baca Selengkapnya icon click

Capaian Rencana Investasi Buleleng Jelang Akhir Tahun 2025 Tembus Rp 30,3 Triliun

balitribune.co.id | Singaraja - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, mencatat realisasi investasi yang masuk ke daerah tersebut jelang akhir tahun 2025, telah mencapai Rp 30,3 triliun dari total target yang direncanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anugerah Kebudayaan Indonesia 2025, Bali Raih Empat Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan kembali membuahkan hasil gemilang. Dalam ajang Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan RI di Plaza Insan Berprestasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025), Bali berhasil memboyong empat dari lima kategori penghargaan yang diperebutkan.

Baca Selengkapnya icon click

Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi Tuntut Segerakan Ganti Untung

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Perbekel Desa Terdampak Pembangunan Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut agar proses ‘ganti untung’ (istilah lain untuk ganti rugi - red) segera dilaksanakan. Ganti untung yang dimaksud adalah bagi lahan-lahan milik warga yang terdampak pembangunan tol sepanjang 97 kilometer tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.