Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tobat Nyabu, Malah jadi Kurir Tempel

Bali Tribune / DIAMANKAN - Tersangka dan barang bukti yang diamankan BNNK Gianyar

balitribune.co.id | GianyarEnam tahun menjalani masa hukuman, Ack (45) Pria asal Imam Bonjol, Denpasar ini sujatinya sudah beritikad melupakan nikmatnya sabu-sabu. Lantaran nganggur, minta pekerjaan ke jejaring barang haram itu, ujung-ujungnya jadi kurir tempel.  Apes baginya, kini ditangkap Petugas BNN Kabupaten Gianyar saat sedamg mengambil paket tempelan.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar, AKBP Agung Alit Adnyana, mengungkapkan itu, Rabu (20/4) paket tempelan yang disita dari tersangka Ack ini terbilang cukup banyak. Terdiri dari tiga bungkus plastik yang total keluruhan berjumlah 58,88 gram sabu. 

"Rencana sabu-sabu ini akan dikemas lagi dalam paket kecil dengan rata-rata isian 0,2 gram. Berarti bisa mencapai 300 bungkus. Kalau ini beredar ke 300 orang sangat memprihatinkan," ungkapnya.

Lanjutnya, penangkapan Ack dilakukan di Gang Anyar X, Jalan Raya Batubulan, Sukawati. Saat itu jajaran yang sedang gencar melaksanakan kegiatan pencegahan mendapati informasi ada orang mencurigakan di gang tersebut. Oleh petugas di lapangan, tersangka dipantau mengambil bungkusan yang posisinya tergantung. Dan saat hendak beranjak petugas datang dan pelaku tancap gas. Namun apes bagi pelaku, berhasil diamankan dan barang bukti belum sempat dibuang.

Belum puas dengan penangkapan ini petugas langsung mencoba melakukan pengembangan. Namun sayang, HP yang dijadikan alat komunikasi dengan jejaringnya, langsung terputus. Meski demikian, pihaknya akan terus melakukan pelacakan. "Dari pengakuan tersangka, dirinya hanya bertugas untuk mengambil paket dan menempel paket pesanan. Dalam satu titik tempelan tersangka mendapat ongkos Rp 50 ribu," tambahnya.

Dari test urine, diakui jika tersangka tidak lagi mengkonsumsi barang haram ini. Meski demikian sebagai jaringan pengedar, tentunya lebih disayangkan. Terlebih banyak warga lainnya akan menjadi korban.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 112, Undang-undang No. 35  tahun 2009 dengan Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara," pungkas mantan Kabag Ops Polres Gianyar ini.

wartawan
ATA
Category

Penghimpunan Dana Ilegal Rp2,7 Triliun, OJK Tahan Mantan Direktur Investree

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara RI, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait berhasil memulangkan dan menahan AAG, mantan Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang diduga melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemajuan Bangli Dipacu, DPRD dan Pemkab Sepakat Majukan Tiga Raperda Strategis

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menunjukkan sinergi yang kuat dalam upaya memajukan daerah. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangli, Jumat (26/9), di mana Pemerintah Daerah memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat penting.

Baca Selengkapnya icon click

Employee Volunteering BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Mendorong Perilaku Masyarakat ke Gaya Hidup Berkelanjutan

ballitribune.co.id | Gianyar - Sebagai upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan kebersihan dan perilaku bertanggungjawab terhadap lingkungan, masyarakat diajak turutserta dalam kegiatan bersih-bersih di Pantai Purnama Banjar Lumpang Telabah Desa Sukawati Kecamatan Sukawati Kabupaten Gianyar beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Pandu Apresiasi Paskibraka Karangasem 2025, Kunjungi Akademi Militer Magelang

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Paskibraka Kabupaten Karangasem Tahun 2025 atas dedikasi, disiplin, dan semangat nasionalisme mereka dalam melaksanakan tugas pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Agustus, Penjualan Ritel Bulanan Suzuki Tertinggi 2025

balitribune.co.id | Jakarta - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) menorehkan capaian gemilang pada Agustus 2025 dengan penjualan ritel mobil mencapai 5.700 unit. Angka ini tercatat sebagai rekor bulanan tertinggi Suzuki sepanjang tahun 2025, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif 5% secara tahunan (YoY) dan kenaikan 4% dibandingkan Juli 2025. Performa tersebut mempertegas konsistensi strategi perusahaan dalam menjawab kebutuhan konsumen Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.