Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Mundur Sebagai Kuasa Hukum Sudikerta

Bali Tribune/Togar Situmorang dan rekan-rekannya

balitribune.co.id | Denpasar - Nama advokat kawakan Togar Situmorang SH MH MAP, selama ini cukup melekat dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar. Maklum, pada Pilgub Bali 2018 lalu, Togar didaulat sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Mantra-Kerta. 
Selain itu, selama kasus yang menjerat Sudikerta bergulir termasuk saat Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka, Togar juga tampil sebagai kuasa hukumnya. Hanya saja Jumat (5/4/2019), Togar Situmorang & Associates secara resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. 

Hal tersebut menyusul Surat Togar Situmorang & Asociates Nomor 01/ P-SK/ TS/ IV/ 2019 yang ditandatangani oleh Togar Situmorang SH, MH, MAP, Agustinus Nahak SH, MH, Bagus Wiyono SH MH CIL, dan Teddy Raharjo SH tertanggal 5 April 2019. Surat tersebut dengan perihal pemberitahuan pengunduran diri sebagai kuasa. 
Dikonfirmasi terpisah, Togar membenarkan jika dirinya dan tim tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. Pihaknya resmi mundur, karena beberapa alasan. Salah satunya, ada yang tidak transparan dari Sudikerta. 

Sebelum penangkapan Sudikerta, Kamis (4/4) siang, Togar sudah mengajak Sudikerta untuk mengikuti pemeriksaan di Polda Bali. Ketika itu, Sudikerta mengamini ajakan Togar. Namun faktanya, Sudikerta justru berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah untuk bepergian hingga akhirnya ditangkap. 
"Saya ditelepon oleh Bapak Sudikerta, beliau menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di bandara. Saya bingung dengan hal tersebut, apalagi Bapak Sudikerta ditangkap di bandara dengan pemberitaan bahwa dirinya akan melarikan diri ke luar negeri. Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal tersebut," ujar Togar, yang masuk daftar 100 Advokat Terkenal versi Majalah PropertynBank itu. 

Yang lebih membingungkan Togar, saat Sudikerta ditangkap di bandara ternyata bersama pengacara lain. Togar sendiri sampai saat ini, mengaku tidak mengetahui siapa gerangan pengacara yang mendampingi Sudikerta itu. 

"Para wartawan terus menghubungi saya, untuk mempertanyakan hal tersebut. Itu wajar, karena selama ini kan yang publik tahu, pengacara Sudikerta itu ya Togar Situmorang. Tetapi seperti ini kondisinya. Di sini saya dan tim merasa kecewa dengan Bapak Sudikerta," papar Togar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada media, karena tidak bisa meladeni wawancara karena situasi tersebut. 

Selanjutnya, merujuk Kode Etik Advokat, khususnya pasal 3, yang menyatakan advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena bertentangan dengan hati nuraninya, maka Togar dan rekan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sudikerta.

"Hal ini saya lakukan, karena Bapak Sudikerta sudah menunjuk pengacara lain terkait permasalahan ini. Jadi, agar proses hukum Bapak Sudikerta lebih terarah, cukup satu pengacara saja yang bekerja. Semua ini tentu demi kebaikan Bapak Sudikerta, dan tidak benar saya menelantarkan klien," pungkas Togar. 

wartawan
Edison/Ray
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.