Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar Mundur Sebagai Kuasa Hukum Sudikerta

Bali Tribune/Togar Situmorang dan rekan-rekannya

balitribune.co.id | Denpasar - Nama advokat kawakan Togar Situmorang SH MH MAP, selama ini cukup melekat dengan mantan Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, yang juga calon anggota DPR RI Dapil Bali dari Partai Golkar. Maklum, pada Pilgub Bali 2018 lalu, Togar didaulat sebagai Ketua Tim Hukum dan Advokasi Pasangan Mantra-Kerta. 
Selain itu, selama kasus yang menjerat Sudikerta bergulir termasuk saat Sudikerta ditetapkan sebagai tersangka, Togar juga tampil sebagai kuasa hukumnya. Hanya saja Jumat (5/4/2019), Togar Situmorang & Associates secara resmi tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. 

Hal tersebut menyusul Surat Togar Situmorang & Asociates Nomor 01/ P-SK/ TS/ IV/ 2019 yang ditandatangani oleh Togar Situmorang SH, MH, MAP, Agustinus Nahak SH, MH, Bagus Wiyono SH MH CIL, dan Teddy Raharjo SH tertanggal 5 April 2019. Surat tersebut dengan perihal pemberitahuan pengunduran diri sebagai kuasa. 
Dikonfirmasi terpisah, Togar membenarkan jika dirinya dan tim tidak lagi menjadi kuasa hukum Sudikerta. Pihaknya resmi mundur, karena beberapa alasan. Salah satunya, ada yang tidak transparan dari Sudikerta. 

Sebelum penangkapan Sudikerta, Kamis (4/4) siang, Togar sudah mengajak Sudikerta untuk mengikuti pemeriksaan di Polda Bali. Ketika itu, Sudikerta mengamini ajakan Togar. Namun faktanya, Sudikerta justru berada di Bandara Internasional I Gusti Ngurah untuk bepergian hingga akhirnya ditangkap. 
"Saya ditelepon oleh Bapak Sudikerta, beliau menjelaskan bahwa dirinya ditangkap di bandara. Saya bingung dengan hal tersebut, apalagi Bapak Sudikerta ditangkap di bandara dengan pemberitaan bahwa dirinya akan melarikan diri ke luar negeri. Saya sama sekali tidak mengetahui tentang hal tersebut," ujar Togar, yang masuk daftar 100 Advokat Terkenal versi Majalah PropertynBank itu. 

Yang lebih membingungkan Togar, saat Sudikerta ditangkap di bandara ternyata bersama pengacara lain. Togar sendiri sampai saat ini, mengaku tidak mengetahui siapa gerangan pengacara yang mendampingi Sudikerta itu. 

"Para wartawan terus menghubungi saya, untuk mempertanyakan hal tersebut. Itu wajar, karena selama ini kan yang publik tahu, pengacara Sudikerta itu ya Togar Situmorang. Tetapi seperti ini kondisinya. Di sini saya dan tim merasa kecewa dengan Bapak Sudikerta," papar Togar, sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada media, karena tidak bisa meladeni wawancara karena situasi tersebut. 

Selanjutnya, merujuk Kode Etik Advokat, khususnya pasal 3, yang menyatakan advokat dapat menolak untuk memberi nasihat dan bantuan hukum kepada setiap orang yang memerlukan jasa dan atau bantuan hukum dengan pertimbangan oleh karena bertentangan dengan hati nuraninya, maka Togar dan rekan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Sudikerta.

"Hal ini saya lakukan, karena Bapak Sudikerta sudah menunjuk pengacara lain terkait permasalahan ini. Jadi, agar proses hukum Bapak Sudikerta lebih terarah, cukup satu pengacara saja yang bekerja. Semua ini tentu demi kebaikan Bapak Sudikerta, dan tidak benar saya menelantarkan klien," pungkas Togar. 

wartawan
Edison/Ray
Category

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.