Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Togar "Panglima Hukum" Ditahan Polda Bali

Togar Situmorang
Bali Tribune / Togar Situmorang

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang advokat ternama dengan sebutan "Panglima Hukum", Dr. Togar Situmorang resmi ditahan Kepolisian Daerah (Polda) Bali terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana milik mantan kliennya yang ditaksir mencapai Rp1,8 miliar. Ia ditahan di Rutan Polda Bali pada Selasa (2/9) malam.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat dikonfirmasi Bali Tribune membenarkan penahanan tersebut. Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan (TTS), Polda NTT ini mengatakan, penahanan tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Prosesnya mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

"Iya, sedang dalam proses penahanan," jawabnya.

Dalam penjelasan Ariasandy, bahwa setiap tersangka dipanggil melalui beberapa tahapan resmi. Jemput paksa dan penahanan dilakukan jika tersangka mangkir tanpa alasan yang sah saat dilakukan surat pemanggilan. Itu pun dilakukan ketika pemanggilan ketiga. Menurutnya, penyidik tetap memberikan ruang toleransi bila tersangka memiliki alasan kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, jika tidak, langkah jemput paksa adalah konsekuensi hukum yang wajar.

Togar Situmorang ditetapkan sebagai tersangka berawal dari laporan mantan kliennya, Fanni Lauren Christie, yang menuduh Togar telah menyalahgunakan uang kepercayaan. Kerugian yang dialami Fanni diperkirakan mencapai Rp 1,8 miliar.

Sebelum ditahan, Togar sempat mencoba melawan dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Upaya ini dilakukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya. Namun pengadilan memutuskan menolak praperadilan tersebut. Majelis hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Polda Bali sudah sesuai prosedur hukum. Dengan demikian, status tersangka Togar tetap sah dan berkekuatan hukum. 

wartawan
RAY
Category

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.