Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan Rencana Proyek Revitalisasi Pantai Candidasa

Bali Tribune/ags
Pantai Candidasa

Amlapura | Bali Tribune.co.id - Sejumlah tokoh masyarakat Candidasa, Manggis, Karangasem kembali mempertanyakan kelanjutan rencana proyek recovery atau revitalisasi Pantai Candidasa. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pusat dalam hal ini dari pihak Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida terkait hal ini. Pihak BWS sempat menyebutkan jika proyek recovery atau Revitalisasi Pantai yang melegenda ditahun 1986 tersebut diperkirakan akan berlangsung pada Tahun 2019 ini.

I Wayan Sunarta, salah seorang tokoh masyarakat di kawasan wisata Candidasa, yang juga anggota DPRD Karangasem, kepada koran ini Senin (11/3), mempertanyakan soal kelanjutan proyek revitalisasi Pantai Candidasa tersebut. Menurutnya sejak rencana proyek tersebut digulirkan, seluruh masyarakat di Kecamatan Manggis, utamanya di Obyek Wisata Candidasa sangat menunggu-nunggu. “Kami sangat menunggu, kapan proyek itu akan dilaksanakan?” ujarnya.

Saat ini kondisi kerusakan pantai di Candidasa sudah sangat mengkhawatirkan, dan ini juga menjadi pemicu menurunnya kunjungan wisatawan ke Karangasem, khususnya ke Candidasa. Dengan revitalisasi yang dilakukan tersebut nantinya diharapkan bisa membawa multy player effect terhdap perkembangan pariwisata di Candidasa. Dulunya Pantai Candidasa menjadi salah satu primadona pariwisata di Karangasem, sebelum akhirnya terjangan ombak besar menghancurkan keindahan pantai tersebut, termasuk hilangnya areal pantai oleh abrasi yang tak terkendali. “Kami sangat berharap revitalisasi ini segera dilakasanakan agar keindahan Pantai Candidasa bisa dikembalikan seperti dulu, sehingga kunjungan wisatawan ke Candidasa bisa meningkat,” pintanya.

Namun demikian pihaknya juga berharap jika nantinya proyek tersebut terlaksana, agar pelaksana proyek pisik bisa memperhatikan terumbu karang langka yang hidup di dasar laut Candidasa, yakni Eusvalia Baliantic, yang hanya ditemukan di Candidasa dan tidak ada di negara lain. “Kalau memang itu harus dibuat konservasi, ya sebaiknya di jadikan konservasi terumbu karang guna menyelamatkan terumbu karang langka itu,” cetusnya.

Made Deny, PJSA Bali Penida belum lama ini menyebutkan jika proses lelang konsultan proyek bantuan JICA Jepang ini dilakukan pada Tahun 2018. Pemenang lelang itu nantinya akan membuat Detail Engenering Design (DED) dari proyek tersebut.  Setelah design dibuat oleh konsultan, maka proses akan dilanjutkan kepembuatan Detail  Engenering Design (DED). Jika proses itu memang telah rampung pada Tahun 2018 lalu, maka seharusya sesuai rencana lelang pisik dari proyek tersebut akan dilaksanakan pada Tahun 2019 ini. “Kita perkirakan lelang proyek pisik hingga dimulainya pengerjaan proyek tersebut akan berlangsung pada Tahun 2019,” lontarnya saat itu. Made Deny juga menyebutkan jika proyek tersebut nantinya akan menghabiskan anggaran sekityar Rp 30 Miliar.

Hal senada sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Dirjen Sumber Daya Air, Kementrian PUPR, I Ketut Jayada. Bahkan Ketut Jayada saat itu menyampaikan jika revitalisasi Pantai Candidasa itu akan dilakukan hingga sepanjang lima kilometer. Konsepnya kata dia sama seperti yang sudah dilakukan di beberapa pantai seperti Nusa dua, Kuta dan Pantai Sanur yakni dengan metode Senorismen, yakni menyemprotkan kembali pasir di bibir pantai. “Tentunya dengan beberapa bangunan-bangunan pantai, yang bisa melindungi dan tidak akan menyebabkan abrasi kembali,” lontarnya saat itu.

Ditegaskannya jika proyek ini merupakan bantuan dari pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), saat ini MoU nya sudah dilaksanakan, dan sesuai rencana tahun 2018 ini proses design dari revitalisasi pantai ini sidah akan dilaksanakan. Karena bantuan pemerintah Jepang itu mulai dari design hingga pelaksanaan kontruksinya. ags

wartawan
habit
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.