Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tokoh Masyarakat Pertanyakan Kelanjutan Rencana Proyek Revitalisasi Pantai Candidasa

Bali Tribune/ags
Pantai Candidasa

Amlapura | Bali Tribune.co.id - Sejumlah tokoh masyarakat Candidasa, Manggis, Karangasem kembali mempertanyakan kelanjutan rencana proyek recovery atau revitalisasi Pantai Candidasa. Pasalnya, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pusat dalam hal ini dari pihak Bali Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida terkait hal ini. Pihak BWS sempat menyebutkan jika proyek recovery atau Revitalisasi Pantai yang melegenda ditahun 1986 tersebut diperkirakan akan berlangsung pada Tahun 2019 ini.

I Wayan Sunarta, salah seorang tokoh masyarakat di kawasan wisata Candidasa, yang juga anggota DPRD Karangasem, kepada koran ini Senin (11/3), mempertanyakan soal kelanjutan proyek revitalisasi Pantai Candidasa tersebut. Menurutnya sejak rencana proyek tersebut digulirkan, seluruh masyarakat di Kecamatan Manggis, utamanya di Obyek Wisata Candidasa sangat menunggu-nunggu. “Kami sangat menunggu, kapan proyek itu akan dilaksanakan?” ujarnya.

Saat ini kondisi kerusakan pantai di Candidasa sudah sangat mengkhawatirkan, dan ini juga menjadi pemicu menurunnya kunjungan wisatawan ke Karangasem, khususnya ke Candidasa. Dengan revitalisasi yang dilakukan tersebut nantinya diharapkan bisa membawa multy player effect terhdap perkembangan pariwisata di Candidasa. Dulunya Pantai Candidasa menjadi salah satu primadona pariwisata di Karangasem, sebelum akhirnya terjangan ombak besar menghancurkan keindahan pantai tersebut, termasuk hilangnya areal pantai oleh abrasi yang tak terkendali. “Kami sangat berharap revitalisasi ini segera dilakasanakan agar keindahan Pantai Candidasa bisa dikembalikan seperti dulu, sehingga kunjungan wisatawan ke Candidasa bisa meningkat,” pintanya.

Namun demikian pihaknya juga berharap jika nantinya proyek tersebut terlaksana, agar pelaksana proyek pisik bisa memperhatikan terumbu karang langka yang hidup di dasar laut Candidasa, yakni Eusvalia Baliantic, yang hanya ditemukan di Candidasa dan tidak ada di negara lain. “Kalau memang itu harus dibuat konservasi, ya sebaiknya di jadikan konservasi terumbu karang guna menyelamatkan terumbu karang langka itu,” cetusnya.

Made Deny, PJSA Bali Penida belum lama ini menyebutkan jika proses lelang konsultan proyek bantuan JICA Jepang ini dilakukan pada Tahun 2018. Pemenang lelang itu nantinya akan membuat Detail Engenering Design (DED) dari proyek tersebut.  Setelah design dibuat oleh konsultan, maka proses akan dilanjutkan kepembuatan Detail  Engenering Design (DED). Jika proses itu memang telah rampung pada Tahun 2018 lalu, maka seharusya sesuai rencana lelang pisik dari proyek tersebut akan dilaksanakan pada Tahun 2019 ini. “Kita perkirakan lelang proyek pisik hingga dimulainya pengerjaan proyek tersebut akan berlangsung pada Tahun 2019,” lontarnya saat itu. Made Deny juga menyebutkan jika proyek tersebut nantinya akan menghabiskan anggaran sekityar Rp 30 Miliar.

Hal senada sebelumnya juga sempat disampaikan oleh Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida, Dirjen Sumber Daya Air, Kementrian PUPR, I Ketut Jayada. Bahkan Ketut Jayada saat itu menyampaikan jika revitalisasi Pantai Candidasa itu akan dilakukan hingga sepanjang lima kilometer. Konsepnya kata dia sama seperti yang sudah dilakukan di beberapa pantai seperti Nusa dua, Kuta dan Pantai Sanur yakni dengan metode Senorismen, yakni menyemprotkan kembali pasir di bibir pantai. “Tentunya dengan beberapa bangunan-bangunan pantai, yang bisa melindungi dan tidak akan menyebabkan abrasi kembali,” lontarnya saat itu.

Ditegaskannya jika proyek ini merupakan bantuan dari pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), saat ini MoU nya sudah dilaksanakan, dan sesuai rencana tahun 2018 ini proses design dari revitalisasi pantai ini sidah akan dilaksanakan. Karena bantuan pemerintah Jepang itu mulai dari design hingga pelaksanaan kontruksinya. ags

wartawan
habit
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.