Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh Banjar Babakan, Warga Geruduk Kantor Desa

Bali Tribune/ EKSEKUSI – Ribuan warga dari 6 banjar di wilayah Desa Canggu, Kuta Utara Badung longmarch ke kantor desa tolak eksekusi pura oleh PN Denpasar.
balitribune.co.id | Kuta Utara - Eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan, Canggu, mendapat penolakan dari ribuan warga Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Selasa (29/10) pagi. Sedikitnya 1.200 kepala keluarga (KK) dari tujuh banjar adat turun menolak eksekusi yang rencannaya dilaksanakan, Selasa (29/10) di Kantor Desa Canggu. 
 
Dibekali beberapa spanduk, ribuan warga menggerudug kantor desa, mendesak agar tempat suci Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh tidak jadi dieksekusi. Warga meminta agar penyelesaian sengketa waris pura ditempuh secara adat.
 
Adapun ketujuh banjar adat yang tergabung dalam aksi ini adalah Banjar Adat Canggu, Padang Linjong, Tegal Gundul, Banjar Babakan, Umabuluh, Kayutulang, dan Pipitan. Aksi unjuk rasa ini dipimpin langsung oleh Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa.
 
Unjuk rasa berlangsung damai. Namun, ribuan warga yang berpakaian adat madya ini sempat menggelar longmart dari masing-masing banjar menuju kantor desa. Dalam aksi ini intinya mereka menuntut agar rencana penetapan eksekusi PK MA RI Nomor 482 PK/Pdt/2018 tanggal 16 Agustus 2018 yang rencananya akan dibacakan oleh Ketua PN Denpasar Selasa (29/10) pukul 10.00 Wita di kantor Desa Canggu dibatalkan.
 
Adanya aksi ribuan warga ini pun berhasil menunda pembacaan eksekusi. Bahkan selaku eksekutor dari pihak PN Denpasar tak satu pun tampak hadir di Kantor Desa Canggu.
 
Bendesa Adat Canggu I Nyoman Sujapa di sela-sela aksi menegaskan, bahwa sebanyak 1.200 KK warga yang datang ke kantor desa bertujuan untuk mendengarkan keputusan PN Denpasar terkait kasus hukum yang menimpa Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh di Banjar Babakan, Canggu.
 
"Seluruh masyarakat Desa Adat Canggu yang berjumlah 1.200 KK ini ke kantor desa berdasarkan keputusan paruman (rapat, red), yakni untuk mendengarkan pembacaan itu (pembacaan eksekusi dari PN Denpasar) agar diketahui oleh seluruh masyarakat," ujarnya.
 
Nah, bila dalam pembacaan keputusan pengadilan itu ada pura yang dijadikan objek hukum yang disengketakan, maka pihak desa adat akan menyatakan sejumlah sikap. Pertama, desa adat minta agar eksekusi tidak dilaksanakan. Kedua, desa adat memohon agar penyelesaian kasus ini diselesaikan secara hukum adat.
 
"Bukan menolak, bukan kita mengadakan perlawanan tetapi menyatakan sikap. Yakni eksekusi tidak dilaksanakan dan mohon agar kasus ini diambil alih dan diselesaikan secara hukum adat," kata Sujapa.
 
Dalam perjalanan kasus ini, pihak pengempon kalah di Pengadilan Negeri (PN). Namun, menang di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (MA). Kemudian, dalam PK (Peninjauan Kembali) kembali menguatkan keputusan PN.
 
Bila diserahkan secara adat, Sujapa mengaku desa adat siap mencarikan titik temu agar kedua pihak yang bersengketa tidak ada yang dirugikan. "Harapan kami biarlah kami di desa adat, manjelis desa adat dan PHDI untuk menyelesaikan masalah sengketa waris adat ini dengan mengedepankan musyawarah sehingga tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan," katanya sembari menambahkan bahwa kasus ini juga kini tengah bergulir ke ranah hukum pidana di Polda Bali.
 
Sementara Kelian Pura Made Widiana menyebut bahwa sengketa pura ini sudah berlangsung lama. Sejumlah upaya damai gagal dilaksanakan sehingga berujung ke meja hijau.
 
"Harapan kami agar tanah itu dikembalikan seperti semula, bahwa itu tanah pura," tukasnya singkat.
wartawan
I Made Darna
Category

Warga Sepakat, Lahan Tahap II Turyapada Tower Dibebaskan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan tahap II Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Sukasada, Buleleng dipastikan berjalan lancar. Gubernur Bali Wayan Koster bersama masyarakat setempat telah menyepakati pembebasan lahan untuk perluasan proyek menara komunikasi ikonik tersebut, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng: Pokir dan Hibah Bersih dari Korupsi

balitribune.co.id I Singaraja - Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Gede Supriatna menggelar pertemuan tertutup dengan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya di Ruang Rapat Ketua Dewan, Senin (18/5/2026). 

Rapat lintas fraksi ini digelar guna menyamakan persepsi tata kelola pemerintahan pasca-adanya catatan administratif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya icon click

PKB 2026, Disparbud Bangli Perbanyak Keterlibatan Seniman Muda

balitribune.co.id I Bangli - Kabupaten Bangli direncanakan mengikuti sebanyak 10 materi dari 16 materi yang akan dilaksanakan pada Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2026. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli, memastikan pada PKB tahun ini lebih banyak melibatkan seniman muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dituntut Bertransformasi, LPD Diajak Sukseskan Subsidi Kredit PMI

balitribune.co.id I Negara - Sebagai lembaga perkreditan yang berada ditengah-tengah kehidupan masyarakat/krama di wewidangan desa adat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD) kini dituntut bertransformasi. Badan usaha milik desa adat ini diharapkan tidak hanya bersaing dengan suku bunga kredit yang rendah, tetapi juga bersinergi dengan program daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Harga Bahan Pokok di Denpasar Terpantau Stabil

balitribune.co.id I Denpasar - Satgas Saber Pangan Polda Bali menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (Bapokting) di Pasar Kreneng, Denpasar, Senin (18/5/2026) pagi. Langkah ini diambil untuk memastikan keterjangkauan harga sekaligus menjamin keamanan serta mutu pangan di tingkat pedagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.