Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Penggusuran, Warga Pantai Bingin: Kami Minta Waktu, Bukan Konflik

protes
Bali Tribune / MENOLAK - Masyarakat pesisir pantai Bingin yang menolak pembongkaran usaha milik mereka

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pemilik warung dan restoran di kawasan pesisir Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menolak penggusuran bangunan usaha mereka. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Badung memberikan waktu minimal lima hingga sepuluh tahun untuk tetap mengelola kawasan tersebut secara resmi.

Aksi damai dilakukan pada Senin (21/7) oleh para pedagang dan pelaku usaha di Pantai Bingin disela-sela pembongkaran bangunan di pesisir pantai Bingin. Mereka juga menyatakan telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, dengan sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Kami meminta keadilan. Kami mohon kepada Bupati Badung agar memberi waktu untuk mengelola kawasan ini secara tertulis. Sebagian dari kami sudah 20 hingga 30 tahun mencari nafkah di sini,” ujar Koordinator Persatuan Pedagang Pantai Bingin, Nyoman Musadi, di sela aksi.

Penggusuran disebut-sebut dilakukan terhadap 48 unit bangunan, termasuk warung dan villa yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Warga menilai langkah tersebut tidak adil karena mereka telah berusaha mengikuti prosedur administrasi sejak tahun 2022, namun tak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Sebelumnya kami sudah ajukan permohonan melalui Desa Adat. Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari Pemkab. Bahkan saat mediasi dengan Bupati, kami tetap diminta bongkar,” tambah Musadi.

Menurut Made Sarja, salah satu pemilik warung yang ikut menggugat, penggusuran akan berdampak langsung terhadap mata pencaharian ratusan pekerja lokal. Ia menyebut sedikitnya ada 200 hingga 250 orang yang bergantung pada usaha di pesisir Pantai Bingin, belum termasuk keluarga mereka.

“Ada sekitar 1.500 sampai 2.000 orang yang terdampak secara keseluruhan. Kami ini bukan pengusaha besar. Kami masyarakat lokal yang hanya bertahan hidup,” kata Sarja.

Ia menyatakan, beberapa villa yang berdiri di kawasan tersebut juga kini tak lagi menerima tamu karena adanya rencana eksekusi. Hal ini berdampak terhadap sektor pariwisata dan menurunkan kunjungan wisatawan.

Kuasa hukum warga, Alexius Barung, SH., dalam keterangannya kepada media, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang disebut tetap melanjutkan rencana eksekusi meski proses hukum tengah berjalan di PTUN. Ia menyebut, penguasaan kawasan oleh warga telah berlangsung sejak sebelum diberlakukannya Perda Tata Ruang 1989 maupun UU Tata Ruang 1992.

“Warga sudah lebih dulu mengelola kawasan ini, bahkan jauh sebelum ada regulasi. Pemerintah seharusnya tunduk pada hukum dan menunda eksekusi sampai ada putusan tetap,” tegasnya.

Ia juga menyinggung prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam UUD 1945. Negara, katanya, seharusnya menjamin penghidupan yang layak bagi warga, bukan justru menciptakan keresahan sosial akibat penggusuran sepihak.

“Kita tidak menolak penataan kawasan, tapi mestinya pemerintah juga bertanggung jawab menyediakan alternatif penghidupan, bukan langsung menggusur tanpa solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Morabito, Usiana Dethan, menyebut pihaknya memiliki bukti pembayaran pajak dan sudah mendaftarkan pengelolaan kawasan melalui jalur administrasi.

“Kami punya NPWP dan membayar pajak sejak 2004. Bahkan tahun 2023 sudah dilakukan pendaftaran pengelolaan atas nama Morabito. Ini bisa dicek di instansi terkait,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah tidak serta-merta menganggap mereka menyerobot lahan negara. “Kami di sini bukan pendatang yang menyerobot tanah. Kami tumbuh dan hidup dari kawasan ini secara turun-temurun,” ujarnya.

Warga Bingin berharap Pemkab Badung membuka ruang dialog dan meninjau ulang rencana penggusuran. Mereka menyatakan siap diatur dan diberikan batasan, asalkan tetap bisa mencari nafkah di tanah yang selama ini mereka jaga dan rawat.

“Pemerintah seharusnya bersyukur. Tanpa anggaran negara, kami bisa mandiri membuka lapangan kerja, bahkan menarik wisatawan. Sekarang kami hanya meminta kejelasan dan waktu,” pungkas Musadi.

Seperti diketahui, sebanyak 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Badung, Senin (21/7). Pembongkaran bangunan di tepi tebing curam itu dilakukan secara manual, dan disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Adi Arnawa. Bangunan tersebut dibongkar karena dianggap tidak memiliki izin dan berdiri di kawasan tebing perlindungan setempat.

Gubernur Koster mengatakan, pembongkaran dilakukan karena tidak memiliki izin alias ilegal. “Ini bangunan usahanya ilegal. Tanah milik Pemda Badung, bukan milik perorangan,” tegas Gubernur Koster.

Dari tempat yang sama Bupati Adi Arnawa menambahkan, pembongkaran akan dilakukan secara tuntas. Dan setelah itu, pihaknya akan membuka ruang untuk dialog dengan warga.

“Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog, tapi setelah ini tuntas dulu,” ujarnya.

Menurutnya, pembongkaran ditargetkan selesai satu bulan ke depan. “Kasatpol PP menyampaikan ke saya, mudah-mudahan satu bulan sudah selesai,” tandasnya.

Disinggung terkait rencana setelah pembongkaran, Adi Arnawa meminta untuk menunggu pembongkaran selesai. “Kita lihat nanti, setelah selesai baru kita pikirkan,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click

Dipilih Aklamasi, Kresna Budi Kembali Pimpin Golkar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - DPD Partai Golkar Buleleng dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke XI kembali memilih IGK Kresna Budi menjadi pemegang kendali pertai berlambang pohon beringin itu. Ia dinyatakan terpilih setelah 9 pengurus kecamatan (PK) serta beberapa organisasi sayap partai tersebut sepakat secara aklamasi memlihnya kembali. Menariknya, selama proses Musda, berlangsung serba kilat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.