Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Penggusuran, Warga Pantai Bingin: Kami Minta Waktu, Bukan Konflik

protes
Bali Tribune / MENOLAK - Masyarakat pesisir pantai Bingin yang menolak pembongkaran usaha milik mereka

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan pemilik warung dan restoran di kawasan pesisir Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, menolak penggusuran bangunan usaha mereka. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Badung memberikan waktu minimal lima hingga sepuluh tahun untuk tetap mengelola kawasan tersebut secara resmi.

Aksi damai dilakukan pada Senin (21/7) oleh para pedagang dan pelaku usaha di Pantai Bingin disela-sela pembongkaran bangunan di pesisir pantai Bingin. Mereka juga menyatakan telah mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar, dengan sidang perdana dijadwalkan dalam waktu dekat.

“Kami meminta keadilan. Kami mohon kepada Bupati Badung agar memberi waktu untuk mengelola kawasan ini secara tertulis. Sebagian dari kami sudah 20 hingga 30 tahun mencari nafkah di sini,” ujar Koordinator Persatuan Pedagang Pantai Bingin, Nyoman Musadi, di sela aksi.

Penggusuran disebut-sebut dilakukan terhadap 48 unit bangunan, termasuk warung dan villa yang telah beroperasi selama puluhan tahun. Warga menilai langkah tersebut tidak adil karena mereka telah berusaha mengikuti prosedur administrasi sejak tahun 2022, namun tak kunjung mendapatkan kejelasan.

“Sebelumnya kami sudah ajukan permohonan melalui Desa Adat. Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan dari Pemkab. Bahkan saat mediasi dengan Bupati, kami tetap diminta bongkar,” tambah Musadi.

Menurut Made Sarja, salah satu pemilik warung yang ikut menggugat, penggusuran akan berdampak langsung terhadap mata pencaharian ratusan pekerja lokal. Ia menyebut sedikitnya ada 200 hingga 250 orang yang bergantung pada usaha di pesisir Pantai Bingin, belum termasuk keluarga mereka.

“Ada sekitar 1.500 sampai 2.000 orang yang terdampak secara keseluruhan. Kami ini bukan pengusaha besar. Kami masyarakat lokal yang hanya bertahan hidup,” kata Sarja.

Ia menyatakan, beberapa villa yang berdiri di kawasan tersebut juga kini tak lagi menerima tamu karena adanya rencana eksekusi. Hal ini berdampak terhadap sektor pariwisata dan menurunkan kunjungan wisatawan.

Kuasa hukum warga, Alexius Barung, SH., dalam keterangannya kepada media, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang disebut tetap melanjutkan rencana eksekusi meski proses hukum tengah berjalan di PTUN. Ia menyebut, penguasaan kawasan oleh warga telah berlangsung sejak sebelum diberlakukannya Perda Tata Ruang 1989 maupun UU Tata Ruang 1992.

“Warga sudah lebih dulu mengelola kawasan ini, bahkan jauh sebelum ada regulasi. Pemerintah seharusnya tunduk pada hukum dan menunda eksekusi sampai ada putusan tetap,” tegasnya.

Ia juga menyinggung prinsip keadilan sosial yang tercantum dalam UUD 1945. Negara, katanya, seharusnya menjamin penghidupan yang layak bagi warga, bukan justru menciptakan keresahan sosial akibat penggusuran sepihak.

“Kita tidak menolak penataan kawasan, tapi mestinya pemerintah juga bertanggung jawab menyediakan alternatif penghidupan, bukan langsung menggusur tanpa solusi,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Morabito, Usiana Dethan, menyebut pihaknya memiliki bukti pembayaran pajak dan sudah mendaftarkan pengelolaan kawasan melalui jalur administrasi.

“Kami punya NPWP dan membayar pajak sejak 2004. Bahkan tahun 2023 sudah dilakukan pendaftaran pengelolaan atas nama Morabito. Ini bisa dicek di instansi terkait,” jelasnya.

Ia berharap pemerintah tidak serta-merta menganggap mereka menyerobot lahan negara. “Kami di sini bukan pendatang yang menyerobot tanah. Kami tumbuh dan hidup dari kawasan ini secara turun-temurun,” ujarnya.

Warga Bingin berharap Pemkab Badung membuka ruang dialog dan meninjau ulang rencana penggusuran. Mereka menyatakan siap diatur dan diberikan batasan, asalkan tetap bisa mencari nafkah di tanah yang selama ini mereka jaga dan rawat.

“Pemerintah seharusnya bersyukur. Tanpa anggaran negara, kami bisa mandiri membuka lapangan kerja, bahkan menarik wisatawan. Sekarang kami hanya meminta kejelasan dan waktu,” pungkas Musadi.

Seperti diketahui, sebanyak 48 bangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung, akhirnya dibongkar oleh Satpol PP Badung, Senin (21/7). Pembongkaran bangunan di tepi tebing curam itu dilakukan secara manual, dan disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung Adi Arnawa. Bangunan tersebut dibongkar karena dianggap tidak memiliki izin dan berdiri di kawasan tebing perlindungan setempat.

Gubernur Koster mengatakan, pembongkaran dilakukan karena tidak memiliki izin alias ilegal. “Ini bangunan usahanya ilegal. Tanah milik Pemda Badung, bukan milik perorangan,” tegas Gubernur Koster.

Dari tempat yang sama Bupati Adi Arnawa menambahkan, pembongkaran akan dilakukan secara tuntas. Dan setelah itu, pihaknya akan membuka ruang untuk dialog dengan warga.

“Saya selaku Bupati Badung tidak akan meninggalkan rakyat. Saya akan membuka dialog, tapi setelah ini tuntas dulu,” ujarnya.

Menurutnya, pembongkaran ditargetkan selesai satu bulan ke depan. “Kasatpol PP menyampaikan ke saya, mudah-mudahan satu bulan sudah selesai,” tandasnya.

Disinggung terkait rencana setelah pembongkaran, Adi Arnawa meminta untuk menunggu pembongkaran selesai. “Kita lihat nanti, setelah selesai baru kita pikirkan,” pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Koster: Bali Masuk Era Digital, Turyapada Tower Tuntaskan Masalah Blank Spot

balitribune.co.id | Singaraja – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan operasional penuh Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Buleleng, Sabtu (27/12). Peresmian itu menandai berakhirnya ketergantungan masyarakat terhadap parabola di sebagian besar wilayah Bali. Peresmian ditandai dengan bergabungnya Metro TV sebagai pemegang Multiplexing (MUX) terakhir yang mengudara dari Turyapada Tower.

Baca Selengkapnya icon click

Eksplorasi Gaya Klasik Modern, New Honda Stylo Y2K Ultra Retro Hadir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025, Astra Motor Bali menghadirkan pilihan terbaru bagi pecinta sepeda motor bergaya klasik modern melalui peluncuran New Variant Modifikasi Stylo Y2K Edisi Ultra Retro. Edisi ini hadir sebagai jawaban atas tren retro yang kembali digemari, khususnya di kalangan konsumen yang ingin tampil unik dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HS Donasikan Keuntungan Konser Slank Bali untuk Sumatra

balitribune.co.id | Denpasar - Konser Slank bertajuk “Hey 42th Slank, HS Berani Kita Beda Peduli Sumatra” digelar di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar, Sabtu (27/12/2025). Seluruh keuntungan dari konser ini akan disumbangkan untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kabupaten Tabanan Mengucapkan Selamat Hari Raya Natal 2025 dan Sambut Tahun Baru 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M bersama Jajaran Forkopimda Kabupaten Tabanan beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan ucapan selamat merayakan hari suci Natal kepada umat Kristiani serta menyambut Tahun Baru kepada seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesan Natal GPIB Maranatha Denpasar: Membalas Kebencian dengan Kasih Allah

balitribune.co.id | Denpasar - Ibadah Natal 25 Desember 2025 di GPIB Jemaat Maranatha Denpasar berlangsung khidmat, tertib, dan penuh sukacita. Ribuan jemaat memadati seluruh rangkaian ibadah Natal dengan semangat kebersamaan, meski seluruh kursi sebanyak kurang lebih 1.800 tempat duduk terisi penuh pada setiap sesi ibadah malam maupun siang hari.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.