Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tolak Tower, Warga Tek Tek Datangi Dewan

Bali Tribune/ MASADU - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan mendatangi Kantor DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2) guna mengadukan keberatan mereka terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya.

Bali Tribune, Denpasar - Puluhan warga Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan Denpasar Utara mendatangi Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (12/2). Mereka keberatan terhadap keberadaan tower telekomunikasi di wilayahnya, yang dianggap membahayakan. Kedatangan mereka diterima anggota Komisi I, III dan sejumlah anggota Komisi IV. Hadir  sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Satpol PP, PUPR, Badan Pendapatan Daerah, serta instansi terkait lainnya. Pertemuan  dipandu Ketua Komisi I DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, ST, juga melibatkan pihak pemilik tower. Salah seorang perwakilan Warga Banjar Tek Tek, Wayan Saniasa mengatakan, tower di Banjar Tek Tek itu  sudah berdiri sejak tahun 1997 dengan IMB Tahun 1999. Namun sejumlah warga menolak perpanjangan operasionalnya karena khawatir terpapar radiasi diakibatkan tower berketinggian 42 meter tersebut. Menurut Wayan Saniasa, kontrak pemilik tower dengan pemilik lahan berakhir tahun 2017 silam dan diperpanjang meski terhadap perpanjangan kontrak ini, warga penyanding menolaknya. "Warga berharap melalui pertemuan ini ada win-win solution terhadap persoalan yang dihadapi warga penyanding ini. Karena akibat masalah ini, ancaman konflik semakin mengemuka. Buktinya, kini hubungan kekerabatan dengan pemilik lahan sudah tidak baik," ujarnya. Saniasa yang juga salah seorang penyanding, menyampaikan kronologi penolakan sejatinya sudah berproses lama, namun hingga warga mendatangi wakil rakyat, belum ada solusi. "Mulai pengiriman surat penolakan ke Lurah Peguyangan untuk ditindaklanjuti ke instansi terkait hingga kami menghadap ombudsman serta mendapat rekomendasi dari anggota DPD RI, namun tidak membuahkan hasil," papar Saniasa. Wayan Rija, warga yang tinggal tepat di bawah tower Green Fill setinggi 42 meter itu ngotot agar kontrak tower tidak diperpanjang. Terlebih, setelah melalui proses penolakan yang disampaikan ke berbagai pihak terutama Dinas Penanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, izinnya harus dilengkapi SITU (Surat Izin Tempat Usaha). "Itu artinya tower menyalahi aturan, dan sudah mendapat Surat Peringatan (SP) I, II, III, harus disegel,"  tandas Rija. Menanggapi paparan warga Tek Tek, perwakilan perusahaan pemilik tower, Asti, mengatakan tower yang dibangun di lokasi  Banjar Tek Tek merupakan tower setinggi 42 meter dengan jenis monopol. Terkait dengan kelengkapan izinnya, sudah memiliki IMB. Pihaknya tidak menampik adanya keluhan itu. Karena warga punya cara pandang tersendiri. Pihaknya sepakat masalah ini diselesaikan sesuai regulasi. "Selama ini kami tetap berpatokan pada aturan. Selain itu juga ada perjanjian sewa menyewa lahan yang diatur secara perdata," tandas Asti. Mendengar pemaparan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Denpasar, Ketut Suteja Kumara mengaku akan melakukan kajian dan pembahasan lebih detil untuk mencari solusi terbaik. Sebagai dewan, kata dia, pihaknya tidak bisa menjadi pemutus suatu persoalan. Mencermati persoalan ini, para anggota Dewan seperti AA. Susruta Ngurah Putra, IB. Ketut Kiana, Made Sukarmana, AA. Ngurah Gede Widiada, menyampaikan persoalan perpanjangan kontrak tower ini masih perlu didiskusikan brrsama OPD terkait. Terlebih pihak dewan tidak mengetahui isi perjanjian terdahulu saat awal pendirian tower. Karenanya, dewan minta persoalan ini diselesaikan secara baik-baik agar tidak ada yang dirugikan. "Semua pihak terkait perlu duduk bersama mencari win win solution agar tidak terjadi ketegangan/konflik sosial," ungkap Widiada. Ketua Komisi III, Eko Supriadi berharap penyelesaian persoalan ini tak semata bertumpu pada regulasi namun juga mempertimbangkan kekhawatiran dan keresahan warga, dan penyanding khususnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pawai Ogoh-Ogoh Desa Adat Kota Tabanan Gaungkan Nyepi Damai dan Tabanan Bersih

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Çaka 1948, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar persembahyangan Tawur Agung Kesanga di Catus Pata Kota Singasana, Rabu (18/3/2026). Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan Pawai Ogoh-Ogoh se-Desa Adat Kota Tabanan yang berlangsung meriah di depan jaba Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Menyambut Tahun Baru Saka 1948, momen suci Hari Raya Nyepi kembali hadir sebagai pengingat pentingnya menjaga keseimbangan hidup melalui keheningan, introspeksi, dan penyucian diri. Nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam Nyepi diharapkan mampu memperkuat harmoni kehidupan masyarakat di Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Suci Nyepi Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Denpasar - Umat Hindu akan segera memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1948 Tahun 2026, seluruh rangkaian akan dimulai dari Pemelastian, Tawur Agung Kesanga, Nyepi dan Ngembak Geni yang sarat akan makna. Hari Suci Nyepi yang diperingati setiap tahun sekali, pada tahun ini jatuh pada 19 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Siapkan Layanan Terbatas dan Kecukupan Likuiditas Selama Libur Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut libur panjang Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui Region 17 Denpasar menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan perbankan yang optimal kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Kesehatan Tabanan Tetap Siaga Selama Libur Nyepi dan Idulfitri, 7 Puskesmas Buka 24 Jam

balitribune.co.id | Tabanan - Pelayanan kesehatan di Kabupaten Tabanan tetap disiagakan selama libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri. Khusus saat Hari Raya Nyepi pada Kamis (19/3/2026), Puskesmas dengan layanan UGD 12 jam (08.00–20.00 Wita) akan tutup sementara, sementara puskesmas dengan layanan UGD 24 jam tetap beroperasi untuk melayani kondisi darurat masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah

balitribune.co.id | Amlapura - Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Semoga keheningan Nyepi membawa kedamaian dan introspeksi, serta Idul Fitri menghadirkan kemenangan, kebersamaan, dan saling memaafkan.

Mari terus jaga kerukunan dan harmoni dari Huluning Bali, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.