Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Satu titik di pinggir Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan yang diwarnai dengan tumpukan sampah usai diberlakukannya aturan TPA Mandung hanya terima residu seperti terpantau pada Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Pantauan di lapangan menunjukkan sampah meluber hingga ke badan jalan di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Durian, Jalan Gajah Mada, hingga kawasan Pasar Dauh Pala. Pemandangan serupa terlihat di Kecamatan Kediri, tepatnya di sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Ahmad Yani.

Tumpukan sampah tersebut dibiarkan tak terangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan karena kondisinya yang masih tercampur antara organik dan anorganik. Hal ini sesuai dengan mandat SE Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan pemerintah daerah akan tetap konsisten menjalankan aturan tersebut meski terjadi penumpukan di berbagai titik. Ia menyatakan bahwa kunci penyelesaian masalah ini ada pada kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah.

"Jika sampah warga di jalanan masih tercampur dan tidak terpilah, kami pastikan tidak akan diangkut ke TPA. Kebijakan TPA Mandung sudah jelas, hanya menerima residu," ujar Made Dirga saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Menurut Dirga, Satgas Percepatan Penanganan Sampah telah masif memberikan edukasi kepada desa dinas, desa adat, hingga pedagang pasar. Namun, realita di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.

"Kebijakan ini tidak bisa hanya dijalankan pemerintah, harus bersama warga. Begitu sampah sudah terpilah dan hanya menyisakan residu, pasti akan diangkut petugas," tegasnya.

Pemerintah berharap kondisi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai disiplin memilah sampah guna menghindari penumpukan yang lebih parah di ruang publik.

wartawan
JIN
Category

Konsumen Asal Bali Bawa Pulang Honda Vario Street 125 Spesial Seharga Rp5,6 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Menyamarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Astra Motor, Main Dealer Astra Motor Bali mengumumkan konsumen beruntung asal Bali, I Wayan Ardana, sebagai salah satu dari 10 pemenang program promo nasional “Kupon Vario Street 125 Seharga 5,6 Juta”. Through program ini, Ardana berhak memboyong sepeda motor Honda Vario Street 125 hanya dengan harga Rp5.600.000,-.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Siap Tempur di Mandalika, 6 Pebalap Binaan AHM Berburu Podium IM4AC 2026

balitribune.co.id | Praya - Enam pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap berjuang pada lanjutan ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 seri keempat di Pertamina Mandalika International Circuit, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Tampil di hadapan publik sendiri, para pebalap muda Indonesia ini berambisi merebut podium tertinggi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Pencegahan Bullying di SMPN 1 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kabupaten Bangli menggelar sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) di SMP Negeri 1 Bangli, Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini dilakukan guna mendorong terwujudnya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

ATRIA Hadirkan Konsep Belanja Furnitur, Elektronik, dan Matras dalam Satu Tempat di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ATRIA furnishings, electronics & mattress resmi memperluas jaringannya dengan membuka showroom ke-33 di Trans Studio Mall Bali. Gerai terbaru ini menjadi showroom ketiga ATRIA di Bali sekaligus memperkuat kehadiran perusahaan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap produk furnitur, elektronik, dan matras untuk hunian maupun kebutuhan usaha. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.