Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Satu titik di pinggir Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan yang diwarnai dengan tumpukan sampah usai diberlakukannya aturan TPA Mandung hanya terima residu seperti terpantau pada Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Pantauan di lapangan menunjukkan sampah meluber hingga ke badan jalan di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Durian, Jalan Gajah Mada, hingga kawasan Pasar Dauh Pala. Pemandangan serupa terlihat di Kecamatan Kediri, tepatnya di sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Ahmad Yani.

Tumpukan sampah tersebut dibiarkan tak terangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan karena kondisinya yang masih tercampur antara organik dan anorganik. Hal ini sesuai dengan mandat SE Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan pemerintah daerah akan tetap konsisten menjalankan aturan tersebut meski terjadi penumpukan di berbagai titik. Ia menyatakan bahwa kunci penyelesaian masalah ini ada pada kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah.

"Jika sampah warga di jalanan masih tercampur dan tidak terpilah, kami pastikan tidak akan diangkut ke TPA. Kebijakan TPA Mandung sudah jelas, hanya menerima residu," ujar Made Dirga saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Menurut Dirga, Satgas Percepatan Penanganan Sampah telah masif memberikan edukasi kepada desa dinas, desa adat, hingga pedagang pasar. Namun, realita di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.

"Kebijakan ini tidak bisa hanya dijalankan pemerintah, harus bersama warga. Begitu sampah sudah terpilah dan hanya menyisakan residu, pasti akan diangkut petugas," tegasnya.

Pemerintah berharap kondisi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai disiplin memilah sampah guna menghindari penumpukan yang lebih parah di ruang publik.

wartawan
JIN
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.