Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Satu titik di pinggir Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan yang diwarnai dengan tumpukan sampah usai diberlakukannya aturan TPA Mandung hanya terima residu seperti terpantau pada Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Pantauan di lapangan menunjukkan sampah meluber hingga ke badan jalan di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Durian, Jalan Gajah Mada, hingga kawasan Pasar Dauh Pala. Pemandangan serupa terlihat di Kecamatan Kediri, tepatnya di sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Ahmad Yani.

Tumpukan sampah tersebut dibiarkan tak terangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan karena kondisinya yang masih tercampur antara organik dan anorganik. Hal ini sesuai dengan mandat SE Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan pemerintah daerah akan tetap konsisten menjalankan aturan tersebut meski terjadi penumpukan di berbagai titik. Ia menyatakan bahwa kunci penyelesaian masalah ini ada pada kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah.

"Jika sampah warga di jalanan masih tercampur dan tidak terpilah, kami pastikan tidak akan diangkut ke TPA. Kebijakan TPA Mandung sudah jelas, hanya menerima residu," ujar Made Dirga saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Menurut Dirga, Satgas Percepatan Penanganan Sampah telah masif memberikan edukasi kepada desa dinas, desa adat, hingga pedagang pasar. Namun, realita di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.

"Kebijakan ini tidak bisa hanya dijalankan pemerintah, harus bersama warga. Begitu sampah sudah terpilah dan hanya menyisakan residu, pasti akan diangkut petugas," tegasnya.

Pemerintah berharap kondisi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai disiplin memilah sampah guna menghindari penumpukan yang lebih parah di ruang publik.

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.