Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

Sampah
Bali Tribune / SAMPAH - Satu titik di pinggir Jalan Pahlawan, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan yang diwarnai dengan tumpukan sampah usai diberlakukannya aturan TPA Mandung hanya terima residu seperti terpantau pada Senin (4/5/2026).

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Pantauan di lapangan menunjukkan sampah meluber hingga ke badan jalan di sepanjang Jalan Pahlawan, Jalan Durian, Jalan Gajah Mada, hingga kawasan Pasar Dauh Pala. Pemandangan serupa terlihat di Kecamatan Kediri, tepatnya di sepanjang Jalan Bypass Ir. Soekarno, Jalan Ngurah Rai, dan Jalan Ahmad Yani.

Tumpukan sampah tersebut dibiarkan tak terangkut oleh armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan karena kondisinya yang masih tercampur antara organik dan anorganik. Hal ini sesuai dengan mandat SE Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026.

Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, menegaskan pemerintah daerah akan tetap konsisten menjalankan aturan tersebut meski terjadi penumpukan di berbagai titik. Ia menyatakan bahwa kunci penyelesaian masalah ini ada pada kesadaran warga untuk memilah sampah dari rumah.

"Jika sampah warga di jalanan masih tercampur dan tidak terpilah, kami pastikan tidak akan diangkut ke TPA. Kebijakan TPA Mandung sudah jelas, hanya menerima residu," ujar Made Dirga saat dikonfirmasi, Senin (4/5).

Menurut Dirga, Satgas Percepatan Penanganan Sampah telah masif memberikan edukasi kepada desa dinas, desa adat, hingga pedagang pasar. Namun, realita di lapangan menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat masih rendah.

"Kebijakan ini tidak bisa hanya dijalankan pemerintah, harus bersama warga. Begitu sampah sudah terpilah dan hanya menyisakan residu, pasti akan diangkut petugas," tegasnya.

Pemerintah berharap kondisi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mulai disiplin memilah sampah guna menghindari penumpukan yang lebih parah di ruang publik.

wartawan
JIN
Category

Anjing Peliharaan Gigit Lima Warga Sudaji 

balitribune.co.id | Singaraja - Warga Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dibuat resah setelah seekor anjing peliharaan yang lepas menyerang dan menggigit lima warga dalam dua kejadian berbeda. Anjing tersebut akhirnya dieliminasi dan sampel otaknya dikirim ke Balai Besar Veteriner Denpasar untuk memastikan ada atau tidaknya infeksi rabies.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Literasi Digenjot, OJK Juga Perketat Sanksi bagi Pelaku Industri Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia dinilai tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global. Namun, di balik stabilitas tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan terhadap pelaku industri sekaligus memperluas perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Minta Data Kemiskinan Terintegrasi Pemkab Karangasem Gelar Rakor TKPKD dan Launching Inovasi ‘Pepadu’

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus memperkuat komitmen dalam mempercepat pengentasan kemiskinan melalui sinergi lintas sektor, integrasi data, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SKYY Network Luncurkan Pilot Project Pengiriman Drone di Nuanu Creative City dan Café del Mar Bali, Uji Inovasi di Ekosistem Nyata

balitribune.co.id | Tabanan – SKYY Network, Nuanu Creative City, dan Café del Mar Bali, berkolaborasi dengan Grab Indonesia, meluncurkan pilot project pengiriman makanan menggunakan drone selama tiga bulan di Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

38 Barang Bukti Dimusnahkan, Wabup Dirga Tegaskan Bahaya Narkoba bagi Pelajar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 38 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) menjadi dasar pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Tabanan pada Semester II Tahun 2026 dan 25 perkara merupakan tindak pidana narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Buka Turnamen Ceki di Gerih, Tekankan Nilai Kebersamaan Warga

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, S.T., membuka Turnamen Ceki di Balai Banjar Dirgahayu, Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, Minggu (4/10/2026), yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat. Kehadiran legislator Badung tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan yang digelar warga.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.