Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transaksi Narkotika via Online Kini Jadi Trend

Bali Tribune/ AKBP Agung Alit Adnyana.



balitribune.co.id | Gianyar - Sistem tempel sebelumnya telah menyulitkan petugas dalam mengungkap transaksi Narkotika. Namun kini ada PR baru bagi petugas, karena pelaku penyalahgunaan barang terlarang itu cenderung ganti modus ke sistem jual beli online dengan jasa perusahaan ekspedisi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gianyar AKBP Agung Alit Adnyana mengungkapkan itu, Rabu (22/12/2021). Sistem ini kontan saja membuat petugas BNN harus fokus dan update dengan  memonitoring transaksi online yang mencurigakan. Terlebih, transaksi online para penyalahguna barang haram tersebut menggunakan kode-kode tertentu untuk memesan barang di dunia maya. Sehingga harus memerlukan upaya esktra cerdas untuk mengungkapnya. "Kami ada beberapa kendala dalam menelusuri transaksi yang mencurigakan ini. Karena jaringnya terputus dan petuhas hanya mendapatkan barang dan orangnya, tidak dapat sumbernya," ungkapnya.

Dalam mengungkap modus baru ini pihaknya bekerjasama dengan pihak penyedia jasa kirim barang kilat. Ketika ada hal atau barang yang mencurigakan mereka akan menginformasikannya. "Mereka memberikan informasi ada barang yang dikirim mencurigakan. misalkan si A ngirim suatu barang ke Aceh tapi lewat darat, ini salah satu mencurigakan," ujarnya.

Rentan umur para penyalahgunaan Narkoba masih usia produkti, dari 30 tahun hingga 45 tahun. Mereka beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dengan menjadi kurir. "Awal pandmi 2020 cukup banyak, tahun 2021 malah makin banyak, karena tuntutan kebutuhan hidup. Dengan terpaksa kami tangkap," terangnya.

Sementara mencegah peredadan narkotika di wilayah Gianyar, sejumlah program telah dieksekusi seperti desa bersinar (Desa Bersih dari Narkotika). Saat ini di Gianyar tedapat dua desa bersinar, yakni Desa Medahan dan Desa Sidan. "Tahun depan kami akan menambah dua desa bersinar lagi. Desa ini memang benar-benar bersih dari peredaran narkoba," ujarnya.

Selain itu, di desa Bukian, Kecamatan Payangan, melalui pararem ada Canti Bersinar (Calon Pengantin bersih dari narkotika). Para calon pengantin harus melakukan test urain bebas narkoba saat mengurus surat pernikahan. "Surat keterangan bebas Narkoba menjadi syarat untuk mengurus surat pernikahan," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.