Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transformasi Mutu Layanan Melalui Aplikasi Mobile JKN Memberikan Berbagai Kemudahan Untuk Putri

JKN mobile
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu komitmen dari BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah selalu meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Peningkatan layanan kesehatan pada program JKN dapat terwujud dengan berbagai inovasi terkini melalui transformasi digital seiring dengan kemajuan teknologi saat ini. Seperti halnya yang dirasakan oleh Putri sebagai salah satu peserta JKN ditemui ketika melakukan pemeriksaan kesehatan untuk anaknya di Klinik Penta Medica Denpasar.

Sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 3, Putri mengungkapkan pengalamannya terkait program JKN dan beberapa kemudahan yang didapatkan dengan adanya transformasi digital seperti aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi Mobile JKN, kini peserta JKN dapat mengakses segala layanan program JKN dimanapun dan kapapun.

“Aplikasi Mobile JKN benar-benar sangat membantu sekali dengan adanya banyak fitur layanan kesehatan. Selain itu cara menggunakannya pun sangat mudah menurut Saya,” ungkap Putri.

Selain itu, Putri juga menambahkan bahwa pada saat melakukan pemeriksaan anaknya di Klinik Penta Medica Denpasar, Putri memanfaatkan salah satu fitur di aplikasi Mobile JKN yaitu antrean online. Saat itu, anaknya melakukan pemeriksaan gatal, luka dan bernanah pada kakinya. Dengan antrean online, Putri tidak perlu mununggu lama untuk mengantre pada saat melakukan pemeriksaan anaknya.

“Proses pendaftaran layanan antrean online sangat mudah sekali, cukup dengan memilih poli sesuai dengan penyakit yang diderita, pilih tanggal pemeriksaan, pilih tenaga medis, dan isi keluhannya,” tegas Putri.
Hadirnya Aplikasi Mobile JKN merupakan salah satu wujud nyata bahwa BPJS Kesehatan selalu ingin memberikan pelayanan yang terbaik melalui transformasi digital. Seperti hal nya saat ini dengan kemajuan teknologi informasi yang membuat masyarakat ingin semuanya serba muda, cepat dan setara. Kemudahan dan kecepatan akses layanan kesehatan dapat terwujud apabila seluruh peserta JKN dapat memanfaatkan kecanggihan teknologi melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Saya bisa cek status kepesertaan, mendaftar pelayanan kesehatan, perubahan data dan yang paling saya takjub yaitu dapat melakukan pemeriksaan riwayat kesehatan hingga konsultasi dengan dokter cukup dengan satu Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Putri.

Pemeriksaan riwayat kesehatan dapat dilakukan oleh peserta JKN melalui aplikasi mobile JKN pada menu pilihan Skrining Riwayat Kesehatan. Skrining Riwayat Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengetahui kondisi tubuh secara keseluruhan dan mencegah apabila terdeteksi potensi risiko penyakit serius.  Dengan demikian dapat dilakukan langkah-langkah preventif untuk mencegah risiko penyakit serius seperti mengatur pola makan, melakukan aktivitas fisik yang diperlukan dan mengelola stress sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup menjadi lebih sehat.

“Informasi dari hasil skrining riwayat kesehatan membuat saya tersadar akan pentingnya menjaga pola hidup sehat dengan menjaga pola makan, berolahraga dan memeriksakan kesehatan secara berkala,” ungkap Putri.
Selain itu, Putri juga menyampaikan harapan agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan berbagai layanan kesehatan program JKN melalui berbagai transformasi digital untuk mendukung kemudahan akses dan percepatan penanganan medis bagi peserta JKN.

“Semoga pelayanan dengan menggunakan JKN semakin baik dan terus bertransformasi menuju layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara,”ujar Putri.

BPJS Kesehatan selalu berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan berbasis digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan pengalaman terbaik bagi peserta JKN.

Selain aplikasi mobile JKN, terdapat juga kanal layanan online yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN mendapatkan akses informasi layanan kesehatan. Kanal layanan online tersebut yaitu Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165 dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

wartawan
KSM
Category

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.