Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transformasi Posyandu Bali, Jadi Rumah Besar 6 Pelayanan Dasar

Putri koster
Bali Tribune / AKSI SOSIAL - Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026)

balitribune.co.id | Bangli – Dalam upaya memperkuat peran kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat, Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, menggelar aksi sosial bertajuk "Membina dan Berbagi" di Kabupaten Bangli, Rabu (22/4/2026).

​Kegiatan ini menyasar dua lokasi strategis, yakni Wantilan Desa Bangbang (Kecamatan Tembuku) dan Gedung Serbaguna Desa Abangsongan (Kecamatan Kintamani). Dalam kunjungan tersebut, Ny. Putri Koster didampingi oleh Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, dan Wakil Ketua TP Posyandu Ny. Suciati Diar.
​
​Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menekankan bahwa peran Posyandu kini mengalami transformasi signifikan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Posyandu tidak lagi sekadar melayani kesehatan ibu dan anak, melainkan bertransformasi menjadi "rumah besar" bagi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam bidang layanan dasar tersebut meliputi, Pendidikan, Kesehatan,Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, Ketenteraman & Ketertiban Umum.

​"Ke depan, kita seragamkan agar satu Banjar hanya ada satu Posyandu. Kader harus berasal dari wilayah Banjar tersebut agar lebih efektif menyerap aspirasi warga. Di setiap Posyandu minimal harus memiliki satu kader untuk masing-masing bidang pelayanan dasar tersebut," tegas Ny. Putri Koster.

​Ia mencontohkan, kader bidang Pekerjaan Umum nantinya diharapkan mampu melaporkan kerusakan infrastruktur di wilayahnya untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah desa maupun provinsi.

​Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi para kader di lapangan, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan paket bantuan pangan berupa beras, telur, dan susu. Bantuan didistribusikan kepada 80 Kader dari 8 Posyandu di Desa Bangbang dan 60 Kader dari 6 Posyandu di Desa Abangsongan.

​Ketua TP Posyandu Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, menyambut baik kunjungan ini. Ia melaporkan bahwa saat ini Bangli memiliki 370 Posyandu yang tersebar di empat kecamatan.
​"Kehadiran Ibu Ketua merupakan motivasi besar bagi kami. Jika tahun lalu kegiatan berpusat di satu desa, tahun 2026 ini kami bersyukur kunjungan dapat menyasar empat desa sekaligus," ujar Ny. Sariasih.

​Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina, menjelaskan lebih rinci bahwa transformasi ini mencakup aspek kedudukan dan kelembagaan. Jika sebelumnya Posyandu berstatus Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM), kini berubah menjadi Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

​“Kedudukan Posyandu saat ini setara dengan PKK. Secara kelembagaan, Posyandu memiliki tim pembina dari tingkat pusat hingga desa. Kader berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan layanan dan sosialisasi langsung ke masyarakat,” jelas Anom.

​Menindaklanjuti perubahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangli berencana menggelar pelatihan khusus bagi para kader tahun ini. Langkah ini diambil guna memastikan implementasi 6 SPM dapat berjalan optimal dan profesional demi kesejahteraan masyarakat Bangli.

Acara juga dihadiri Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan Pemkab Bangli, Camat Tembuku dan Camat Kintamani, Ketua TP Posyandu Kecamatan Tembuku dan Kintamani, Kepala desa Bangbang dan Abangsongan, Ketua TP Posyandu Desa Bambang dan Desa Abang Songan,serta Kader Posyandu.

wartawan
KSM
Category

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pemadaman Listrik di Nusa Penida, Pemkab Klungkung Koordinasi dengan PLN

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung mengambil langkah antisipasi untuk mengatasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di Kecamatan Nusa Penida. Salah satu upaya yang disiapkan adalah penambahan mesin berkapasitas 2 MW yang didatangkan dari Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), dalam pekan ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.