Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Transgender Spesialis Congkel Kembali Dibekuk

Bali Tribune/ TERTUNDUK - Alda Intan alias Alda (tertunduk) akhirnya ditangkap di Makassar setelah beberapa lama diburu polisi Polsek Kuta Utara lantaran terlibat kriminalitas.
balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Unit Reskrim Polsek Kuta Utara menangkap seorang perempuan transgender pelaku pencurian dengan pemberatan yang diketahui bernama Alda Intan alias Alda (38). Transgender yang berstatus residivis ini dibekuk di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (19/7) lalu. Ia sudah pernah dipenjara sebelumnya dengan kasus yang sama.
 
Penangkapan tersangka berkat dua laporan sekaligus, yaitu laporan polisi nomor; LP-B/86/III/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara tertanggal 2 Maret 2019 dengan korban Alvin Octavian (36) TKP di Vila Lotus Jalan Bumbak Gang P Karimata Nomor 1 Kerobokan. Laporan kedua oleh korban I Wayan Drestha, (67) dengan TKP Jalan Drupadi 1 Nomor 21, Banjar Basang Kasa, Seminyak bernomor LP-B/158/2019/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tertanggal 7 Juli 2019.
 
Kejadian pertama pada pukul 13.00 Wita, vila korban dalam keadaan kosong dan ditinggal keluar oleh Alvin. Beberapa saat kemudian, Alvin kembali ke vila dan mendapati barang-barang miliknya berserakan. Setelah dicek, jendela vila dalam keadaan rusak.
 
“Pelaku menjebol jendela kamar vila milik korban. Barang yang diambil uang tunai 6.000 dolar AS kalau dirupiahkan sekitar Rp 84 juta, tiga buah gelang emas dan beberapa kalung emas, sebuah handphone, kunci deposit box, tas credit card dan beberapa kartu kredit dan ATM,” terang Kapolsek Kuta Utara, AKP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, siang kemarin.
 
Sedangkan kejadian kedua pada Minggu (7/7) pukul 10.30 Wita, korban I Wayan Drestha saat itu sedang membantu saudaranya mempersiapkan upacara agama. Pukul 12.30 Wita, ia kembali ke rumahnya ditemukan barang-barangnya berantakan. Baik baju di almari pakaian mapun barang lainnya.
 
Selain itu, pintu almari dan jendela kamar milik korban juga jebol. Saat itu korban mengetahui barang-barangnya berupa tujuh buah cincin emas, empat buah cincin batu akik, dua pasang subeng emas, tiga buah peniti emas, satu set perhiasan bayi yang terdiri dari kalung liontin, gelang emas, penutup ubun-ubun serta dua buah jam tangan sudah raib. Kerugian diperkirakan Rp 60 juta.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, hingga mengantongi identitas pelaku. Pelaku kemudian ditangkap Jumat (19/7) di Makassar dengan dibantu Tim Resmob Polda Makassar.
 
“Pelaku ini residivis pencurian dengan pemberatan yang pernah sebelumnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Kuta Utara sebanyak empat kali. Dan pernah divonis dengan kasus yang sama di PN Gianyar dan PN Denpasar,” jelasnya.
 
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah jam tangan silver merek Seiko dan Rolex. Perhiasan di antaranya sebuah cincin emas permata hitam, sebuah cincin emas permata berlian, sebuah cincin emas permata hijau, dua buah cincin emas permata merah, sebuah cincin emas permata berlian, sebuah cincin kawin dari emas dan dua buah cincin perak permata koin emas.
 
Selain itu, empat buah cincin perak dengan batu akik berbagai warna, sepasang subeng emas motif bunga, sepasang suneng emas berisikan permata warna putih, sebuah gelang bayi dari emas, liontin dari emas, anting-anting terbuat dari emas berbentuk lingkaran, tiga buah kancing peniti terbuat dari emas dan sebuah cincin emas berisikan mutiara kombinasi berlian.
 
Diamankan juga alat congkel berupa obeng dengan gagang karet warna merah dan hitam, sepeda motor Yamaha N-Max warna abu-abu DK 2177 QN, sepeda motor Honda Vario putih DK 5661 FV dan lima buah handphone berbagai merek.
 
"Memang residivis dia, mencuri untuk kebutuhan. Uangnya juga sudah dihabiskan. Karena barang bukti yang kami dapatkan emas-emas itu. Pelaku memang agak tertutup. Kami jerat Pasal 363 KUHP, ancaman tujuh tahun,” tambah Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Androyuan Elim, SI.k. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Pangkas Waktu Tempuh 78%, Kecepatan Melonjak 5 Kali Lipat

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas di wilayah Kerobokan Kelod menunjukan hasil yang signifikan, berdasarkan hasil pemodelan jaringan lalu lintas menggunakan PTV VISUM oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Badung untuk skenario penerapan rekayasa lalu lintas satu arah, diperoleh kinerja jaringan sebagai berikut, waktu tempuh rata-rata sebelum rekayasa lalu lintas sekitar 19,8 menit, sedangkan setelah rekayasa lalu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ACK Bualu Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

ACK Bualu Terbakar, Kerugian Ratusan Juta

 

balitribune.co.id | Denpasar - Kebakaran hebat melanda outlet Ayam Crispy Krunchy (ACK) Bualu yang berlokasi di Jalan Kurusetra, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa (20/1) pukul 13.15 WITA. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, musibah ini mengakibatkan kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Bobol 10 SD di Jembrana, Pencuri Spesialis Laptop dan Proyektor Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Negara - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jembrana berhasil membekuk DS, seorang spesialis pencurian barang inventaris sekolah yang telah meresahkan wilayah Bali. Pria asal Kabupaten Tabanan ini diketahui telah menyasar sedikitnya 10 Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Jembrana dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LSD Serang Sapi, Distan Buleleng Perketat Karantina

balitribune.co.id | Singaraja - Virus Lumpy Skin Disease (LSD) resmi terdeteksi di Kabupaten Buleleng. Dua ekor sapi di Kecamatan Gerokgak ditemukan terindikasi terjangkit penyakit kulit infeksius tersebut. Menanggapi temuan ini, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng bergerak cepat dengan menerapkan karantina wilayah di lokasi terdampak.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Musrenbang Dentim, Wawali Arya Wibawa Prioritaskan Infrastruktur dan Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Denpasar Timur Tahun Anggaran 2026 di Wisata Subak Teba Majelangu, Kesiman Kertalangu, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.