Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Trouble Kemudi, KMP Karya Maritim III Ditarik ke Ketapang

kapal rusak
Bali Tribune / TROBLE - KMP Karya Maritim III yang tidak dapat melakukan olah gerak karena mengalami troble kemudi pada Selasa siang digandeng tanpa muatan menuju Pelabuhan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Gangguang pelayaran kembali terjadi di jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk pada Selasa (28/8). Kali ini dialami oleh Kapal Motor Penumpang (KMP) Karya Maritim III. Kapal yang melayani penguna jasa penyeberangan lintas Jawa-Bali ini mengalami masalah pada kemudi.

Gangguang pelayaran kerap dialami oleh kapal yang melayani penyeberangan Ketapang Gilimanuk. Teranyar KMP Karya Maritim III mengalami masalah pada kemudi pada Selasa siang. Informasi yang diperoleh Selasa kemarin, KMP Karya Maritim III sempat bongkar muatan di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Namun saat itu kapal yang selanjutnya direncanakan bertolak ke Pelabuhan Penyeberangan Ketapang tersebut mengalami problem pada kemudi.

Kapal penumpang dibawah PT Karya Maritim Indonesia tersebut tidak dapat melakukan olah gerak. Menyikapi kendala tersebut, dari dermaga MB II Gilimanuk, kapal ini digandeng tanpa muatan ke Banyuwangi oleh armada kapal milik perusahaan yang sama, KMP Karya Maritim II. Komandan Pos TNI AL Gilimanuk, Letda Laut Bayu Pato dikonfirmasi Selasa sore membenarkan adanya penarikan kapal tanpa muatan dari Gilimanuk menuju Ketapang.

Kapal tersebut terpaksa digeser ke Banyuwangi untuk perbaikan. Selanjutnya akan dilakukan doking atau perbaikan di dermaga Bulusan, Banyuwangi. Sedangkan KMP Karya Maritim II yang menggandeng sebelumnya berada di lintasan dermaga MB IV Pelabuhan Gilimanuk. Pihak perusahaan juga sudah mengajukan permohonan sementara keluar dari lintasan tanpa muatan untuk perbaikan. "Tadi sudah ditarik, mengalami trouble kemudi," ujarnya.

wartawan
PAM
Category

Gelombang Selatan Bali Tembus 4 Meter, Nelayan dan Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Mangupura - Masyarakat yang beraktivitas di laut diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan Bali. BBMKG Wilayah III Denpasar memperkirakan gelombang laut di perairan selatan Bali dapat mencapai 4 meter pada 6-8 Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.