Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Truk Crane Kecelakaan Tunggal, Masuk Parit Sedalam 4 Meter di Baturiti

truk terguling
Bali Tribune / LAKA - Kondisi truk crane yang mengalami kecelakaan tunggal di jalur Denpasar-Singaraja, Banjar Pacung, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Kamis (24/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk crane mengalami kecelakaan tunggal hingga nyungsep ke parit sedalam empat meter di pinggir jalur Denpasar-Singaraja pada Kamis (24/7) siang.

Akibat peristiwa itu, kernet truk tersebut mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Semara Ratih. Sedangkan sopir truk tersebut dilaporkan dalam keadaan selamat.

Kepala Seksi atau Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 11.30 Wita itu. “Kejadiannya di jalur Denpasar-Singaraja di Banjar Pacung, Desa Baturiti, Kecamatan Baturiti. Truk dengan nomor polisi P 8473 UX itu diduga mengalami patas as panjang,” kata Berata.

Ia menyebutkan, truk itu dikendarai oleh Jorcy Mandet (25) asal Kalimantan Tengah. Dalam peristiwa ini Jorcy dalam keadaan selamat. Sedangkan kernetnya mengalami luka-luka. “Kernetnya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Semara Ratih di Luwus,” imbuhnya.

Sebelumnya, truk itu datang dari arah Singaraja. Saat memasuki jalan turunan yang berbelok dekat Restoran Curry Valley, Jorcy mendengar bunyi as patah. “Truk saat itu dikemudikan dengan persneling tiga. Setelah itu, truk melaju kencang dan sopirnya banting setir ke kiri,” jelasnya.

Manuver dadakan itu membuat truk menabrak besi pembatas jalan dan beberapa tiang wifi hingga akhirnya terguling dengan posisi melintang.

Bagian kepala truk menyembul ke badan jalan, sedangkan sebagian badannya masuk parit sedalam empat meter. Ia menyebutkan akibat kejadian itu Unit Lalu Lintas Polsek Baturiti menerapkan sistem buka tutup untuk mengatur arus lalu lintas. “Selain itu berkoordinasi dengan pihak pemilik truk untuk mengupayakan evakuasi,” tukas Berata.

wartawan
JIN
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.