Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TSK Korupsi Kabur, Jaksa Kordinasi Dengan Imigrasi

Bali Tribune / TERSANGKA - Dari dua tersangka korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kangin, baru mantan Pemucuk LPD yang ditahan. Sedangkan satu tersangka diduga melarikan diri ke luar negeri.

balitribune.co.id | NegaraPenanganan kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh kini terus diintensifkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jembrana. Bahkan setelah menahan mantan Pemucuk LPD yang menjadi tersangka, kini aparat kejaksaan tengah berupaya memastikan keberadaan tersangka lainnya, yakni mantan Bendahara LPD yang diduga melarikan diri ke luar negeri.

Penanganan kasus korupsi di LPD Desa Adat Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo hingga kini masih terus berproses. Pihak Kejari Jembrana telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Pemucuk LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial INP dan mantan Bendahara LPD Desa Adat Yehembengan kauh berinisial IGA. Keduanya diduga telah menggunakan dana LPD untuk kepentingan pribadi. Kasus tersebut mencuat setelah sejumlah nasabah LPD melapor tidak bisa mencairkan tabungannya. 

Setelah dilakukan rapat dan diaudit oleh Pengawas LPD diketahui kerugian LPD tersebut mencapai sekitar Rp. 2 miliar. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Jembrana sebelumnya telah mememeriksa mantan Ketua LPD Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3) malam hari dan langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II B Negara. Kepala Seksi Intelijen Kejari Jembrana Fajar Said mengakui pihaknya sudah berhasil menahan mantan Ketua LPD Desa Adat Yehembang Kauh pada hari Kamis (2/3/) lalu.

“Tersangka sudah kita tahan di Rutan Negara selama 20 hari selama tahap penyidikan,” ujarnya. Ia menyebut selain mantan Pemucuk LPD, mantan Bendahara LPD juga sudah menjadi tersangka, “Sebenarnya dalam kasus ini ada 2 tersangka, hanya1 tersangka yang baru kita tahan. Sedangkan 1 tersangka lagi yang merupakan mantan bendahara LPD tersebut masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan,” terangnya.  Menurutnya mantan bendahara tersebut sudah tiga kali dipanggil.

Namun tersangka tidak pernah datang saat dipanggil oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Jembrana. “Kami akan mengambil langkah-langkah yang semestinya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya. Menurutnya kedua tersangka tersebut mengajukan kredit dengan menggunakan nama orang lain, sementara uang yang sudah cair digunakan untuk kepentingan pribadi. “Selain itu ada pengajuan kredit atas nama yang tidak ada sebenarnya orangnya,” jelasnya.

“Kasus tersebut terungkap setelah ada beberapa nasabah yang tidak bisa menarik tabungannya,” imbuhnya. Ditengah proses hukum yang tengah bergulir, justru informasi yang mencuat salah satu tersangka kasus korupsi LPD Desa Adat Yehembang Kauh berinisial IGS sudah tiga kali mangkir dari panggilan Jaksa dan diduga melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum dengan menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal. Namun lokasinya masing belum pasti.

Teranyar pihaknya kejaksaan menyatakan akan berupaya untuk memastikan keberadaan tersangka tesebut sehingga proses hukum dapat dilanjutkan. "Kita juga sudah melakukan koordinasi kepada pihak Desa Yehembang Kauh pada Sabtu 4 Februari 2023 lalu," ujar Fajar Senin (6/3.  Menurutnya salah satu langkah yang akan dilakukan pihaknya adalah memeriksa manifes penerbangan yang melintasi negara tujuan tersangka. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan imigrasi.

Upaya tersebut dilakukannya untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan oleh keluarga tersangka. "Kita akan koordinasi dengan imigrasi dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi ini. Atau memang tersangka masih berada di dalam negeri namun keberadaannya disembunyikan keluarga," tegasnya. Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU 20/ 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

wartawan
PAM
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri acara Pelantikan Pengurus dan Dewan Kehormatan PMI Kabupaten Badung masa bhakti 2025-2030 di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung pada Rabu (22/10).

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Badung menyampaikan selamat dan apresiasi kepada pengurus yang baru dilantik, serta menekankan pentingnya peran PMI dalam membantu masyarakat dan melaksanakan kegiatan sosial lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Ruang, Bupati Karangasem Masuk Lingkaran Sinergi Kemenko

balitribune.co.id | ​Amlapura - Demi menuntaskan masalah ketimpangan dan tumpang tindih pembangunan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menghadiri hajatan strategis di Kawasan Timur Indonesia. Ia mengikuti Forum Koordinasi Penataan Ruang Bali - Nusa Tenggara di Meruorah Komodo, Labuan Bajo, pada Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Satnight Santuy Astra Motor Bali, Ajang Seru Gen Z Jelang HMC 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang digelarnya ajang modifikasi bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025, Astra Motor Bali menggelar kegiatan seru bertajuk “Touring Satnight Santuy” yang diikuti oleh anak-anak muda Gen Z pecinta motor Honda. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kemeriahan HMC 2025 dan mendapat sambutan antusias dari para peserta pada 18 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DiskopUKMP Badung Dorong Wirausaha Baru Lewat Pelatihan Barber

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam upaya mendorong tumbuhnya wirausaha baru di bidang jasa potong rambut atau barber, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DiskopUKMP) Kabupaten Badung menggelar Pelatihan Barber UMKM Badung 2025.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Kepala DiskopUKMP Badung, A.A. Ngurah Raka Sukadana, SP. M.Si., bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Dinas Koperasi UKMP, Puspem Badung, Senin (20/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

HMC 2025, Stylo Gaya Veitnam Juara Media Pick Supra Chopper FFA

balitribune.co.id | Mangupura - Modifikasi Honda Stylo 160 milik Brian Minandi bergaya Vietnam, terpilih sebagai pemenang Honda Modif Contest (HMC) 2025 kategori Best Media Pick.

“Konsepnya mengikuti trend modifikasi negeri   Vietnam. Pemakain spare part bolt on proper dan simple dengan jadi motor ini layak juara,”ungkap Nadi Sastrawan salah satu juri media.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.