Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuan Rumah Tabanan Mesti Perbanyak Tenaga Teknis

Primada
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Tuntasnya Porprov Bali XIII/2017 di Gianyar lalu, ternyata masih menyisakan persoalan meski kecil, yang harus dibenahi pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan mendatang. Meski begitu secara umum semuanya berjalan lancar.

“Secara umum  pertandingannya sudah lancar di Porprov Bali XIII silam. Hanya memang ada beberapa cabang olahraga (cabor) sedikit persoalan yang kadarnya kecil, terutama di sisi teknis pertandingan,” ujar Wakil Ketua I KONI Bali, IGN. Oka Darmawan usai rapat evaluasi teknik penyelenggaraan Porprov Bali di masing-masing cabang olahraga (cabor), di ruang rapat KONI Bali, Selasa (10/10).

Persoalan kecil yang masih menjadi keluhan itu yakni terkait dengan soal teknis di bagian tenaga teknis yang masih sedikit. Salah satu contoh yakni untuk tenaga wasit yang ada di Porprov Bali masih terbatas atau masih sedikit.

“Jadi apa yang menjadi uneg-uneg yang dikeluarkan Tournament Director (TD) cabor yang mengalami kendala di Porprov Bali lalu, bisa dijadikan masukan untuk pembenahan di Porprov Bali selanjutnya. Bagus masukan seperti ini,” terangnya.

Oka Darmawan juga berpesan ke tuan rumah atau host Porprov Bali XIV/2019  dalam hal ini Tabanan, untuk bisa mengambil hikmah dari masukan 34 TD itu, sehingga nantinya bisa lebih disempurnakan kekurangan yang ada tersebut.

Sementara itu, terlepas dari persoalan tersebut, terkait dengan atlet Primada Bali yang kalah di Porprov Bali apakah bakal langsung dicoret, pihaknya menegaskan jika hal itu juga bakal menjadi bahan evaluasi dulu.

“Jadi tidak serta merta atlet Primada Bali yang kalah di Porprov Bali lalu, bakal dievaluasi lagi dan bakal dilihat dulu, termasuk di ajang tes fisik nantinya yang digelar pada 13 Oktober mendatang. Kalau nantinya di sana ditemukan ada proses latihan atau memang tidak ada perkembangan positif maka bakal didegradasi,” demikian Oka Darmawan.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.