Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tukang Tempel SS Divonis 6 Tahun

Mulyawan usai keluar sidang putusan di PN Denpasar.

 BALI TRIBUNE - Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 6  tahun terhadap Ketut Mulyawan (26), yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus kepemilikan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4, 77 gram. Putusan itu ditetapkan majelis hakim yang diketuai IGN Putra Atmaja di ruang sidang Sari di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (23/10). "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ketut Mulyawan dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas ketua hakim. Selain hukuman fisik, terdakwa juga dibebankan dengan pidana denda sebesar Rp1 Miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka digantin dengan pidana penjara selama 2 bulan. Vonis yang dikurangi 4 tahun dari tuntutan yang dilayangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ayu Citra Maya Sari, yakni pidana penjara selama 10 tahun, itu karena majelis hakim menilai terdakwa telah terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 sebagaimana dakwaan primer. Merespon putusan itu, JPU Maya dan terdakwa didampingi kuasa hukumnya, Dodi Arta Kariawan, menyikapinya secara berbeda. "Setelah berkoordinasi dengan terdakwa, kami menerima yang mulia," kata Dodi. "Pikir-pikir yang mulia," timpal Jaksa Maya. Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Mulyawan yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denbar ini diciduk pada Senin (7/5) sore lalu. Dia ditangkap di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan saat melakukan tempelan. Dari tangannya saat itu petugas mengamankan 17 paket sabu dengan berat 4.77 gram.  Perihal asal usul sabu, ia mengaku dari seorang temannya yang bernama Cici  untuk kemudian di jual kembali seharga Rp400.000.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.