Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tumpukan Sampah Plastik Cemari Laut dan Pantai Padang Bai

Bali Tribune/ tumpukan sampah di sepanjang pantai.
Balitribune.co.id | Amlapura - Tumpukan sampah di sepanjang Pantai Padang Bai, Karangasem, mulai dikeluhkan warga dan wisatawan asing yang datang untuk berlibur. Selain mengganggu pemandangan atau keindahan panorama pantai, tumpukan sampah tersebut juga menimbulkan bau tak sedap. 
 
Dari pantauan Bali tribune di Pantai Padang Bai, Jumat (21/6), tumpukan sampah mengotori hampir seluruh hamparan pasir putih yang khas di pantai ini. Pantai berubah menjadi kumuh oleh sampah plastik bekas minuman dalam kemasan serta sampah daun dan kayu yang menjadi satu. Tumpukan sampah tersebut juga membuat enggan wisatawan asing untuk bersantai di pantai.
 
Sejumlah warga setempat mengaku, tumpukan sampah di sepanjang pantai tersebut merupakan sampah kiriman. Biasanya terjadi ketika menjelang tilem dan purnama, dimana saat itu terjadi gelombang dan ombak tinggi di tengah laut. Sehingga sampah luar yang terbawa arus gelombang laut, terhempas ke darat oleh dorongan ombak pantai yang cukup tinggi. 
 
“Ini sampah kiriman Pak! Sering seperti ini (ada tumpukan sampah di pantai, red) dan ini sangat mengganggu karena pantai menjadi kotor dan kumuh,” ungkap I Nengah Jajik, salah seorang warga Desa Padang Bai yang juga pelaku wisata di wilayah ini. 
 
Mengatasi sampah kiriman ini, kata Jajik, ibu-ibu PKK di desanya sudah sering turun melakukan aksi bersih-bersih. Hanya saja itu tidak bisa maksimal karena tidak bisa dilaksanakan setiap hari. 
 
Adanya tumpukan sampah tersebut kata Jajik, selain mengganggu keindahan pantai, juga membuat wisatawan asing yang melancong merasa tidak nyaman. Oleh karena itu dia dan warga lainnya memohon kepada Pemkab Karangasem atau Pemprov Bali agar ada petugas kebersihan yang bisa setiap hari bertugas membersihkan sampah di Pantai Padang Bai. 
 
“Ini kan objek wisata, dimana setiap harinya ada ribuan wisatawan asing yang datang ke dermaga rakyat untuk menyeberang. Kalau ada tumpukan sampah seperti ini kelihatannya kurang bagus dan mengganggu keindahan pantai,” ucapnya.
 
Tidak hanya pantai, di perairan Padang Bai utamanya di sekitar Dermaga I Pelabuhan Padang Bai, tumpukan sampah plastik juga terlihat mengapung ke sana kemari terbawa gelombang dan ombak. Kebanyakan sampah yang terapung tersebut adalah pipet, gelas plastik dan botol plastik bekas air minum dalam kemasan serta sampah styrofoam, bekas kemasan mie instan cup. Sampah yang mengapung tersebut juga cukup mengganggu pemandangan serta membuat air laut makin tercemar. 
wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.