Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tunggu Arahan Bupati untuk Hibah, Ratusan Sapi Bali "Terparkir" di Sentra Sobangan

Sapi Bali
Bali Tribune / MENUNGGU - Sapi Bali di Sentra Ternak Sobangan menunggu instruksi bupati untuk dihibahkan ke kelompok peternak.

balitribune.co.id | Mangupura - Program hibah sapi Bali kepada kelompok ternak di Kabupaten Badung belum terlaksana pada 2026. Padahal, Sentra Ternak Sobangan masih memiliki ratusan ekor sapi hasil pengembangan, termasuk puluhan ekor yang berpotensi menjadi bibit untuk disalurkan kepada kelompok ternak.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, membenarkan belum adanya pelaksanaan hibah sapi tahun ini. Menurutnya, penyaluran bantuan tersebut masih menunggu kebijakan pimpinan, yakni Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa.

“Untuk tahun ini, sapi di Sentra Ternak Sobangan belum ada kebijakan dari pimpinan untuk pembibitan/penghibahan sapi kepada kelompok,” ujar Raka Sukadana, Senin (12/10/2026).

Selama ini, Sentra Ternak Sobangan menjadi salah satu tempat pengembangan dan pembibitan sapi Bali. Hasil budidaya tersebut biasanya dapat disalurkan kepada kelompok ternak yang membutuhkan, sekaligus mendukung pemeliharaan populasi sapi Bali di Badung.

Namun, jumlah sapi yang bisa dihibahkan tidak ditetapkan secara pasti setiap tahun. Penyalurannya menyesuaikan ketersediaan ternak serta kebijakan pemerintah daerah.

“Memang pelaksanaan hibah yang diberikan biasanya untuk menjaga populasi sapi Bali. Sehingga kita lakukan budidaya di Sentra Ternak Sobangan,” katanya.

Raka mengungkapkan, saat ini populasi sapi Bali di Sentra Ternak Sobangan mencapai 221 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 ekor merupakan bibit berusia 12–18 bulan, terdiri atas 16 ekor sapi jantan dan 30 ekor sapi betina.

“Untuk bibit kita ada 46 ekor. Ke depan kita bisa hibahkan ini,” bebernya.

Meski demikian, potensi penyaluran puluhan bibit sapi tersebut belum serta-merta membuat program hibah bisa direalisasikan. Disperpa Badung masih mengkaji mekanisme penyerahannya karena seluruh sapi yang ada di sentra tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Badung.

Menurut Raka, prosedur penyerahan kepada kelompok masyarakat harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari.

“Atas dasar tersebut, saat ini sedang dikaji, mengingat sapi tersebut termasuk aset Pemkab Badung, sehingga prosedur penyerahan sapi dimaksud kepada kelompok masyarakat wajib memenuhi SNPK yang berlaku. Maka sudah dipastikan tidak melanggar ketentuan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan kembali menyampaikan persoalan hibah sapi tersebut kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.

Belum terlaksananya hibah pada tahun ini membuat pemanfaatan bibit sapi yang tersedia masih menunggu keputusan pemerintah daerah. Di sisi lain, pengelolaan 221 ekor sapi di Sentra Ternak Sobangan juga membutuhkan biaya pemeliharaan yang terus berjalan.

Keputusan mengenai skema penyaluran nantinya akan menentukan apakah bibit sapi tersebut dapat segera dimanfaatkan kelompok ternak sekaligus mendukung pengembangan peternakan sapi Bali di Kabupaten Badung.  

wartawan
ANA
Category

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.