Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntas! Penyerahan Bantuan Hari Raya Galungan di Kabupaten Badung, Giliran Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan Terima Bantuan

bantuan
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 juta per KK di Wantilan Pura Dalem Khayangan Desa Adat Legian, Kuta dan di Wantilan Banjar Mumbul Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Rabu (12/11)

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab. Badung telah tuntas menyerahkan secara simbolis bantuan Rp. 2 Juta per Kepala Keluarga (KK) di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung untuk yang beragama Hindu menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Terakhir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, pada Rabu (12/11) penyerahan di Kecamatan Kuta bertempat di Wantilan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Legian, Kelurahan Legian, Kuta dan di Kecamatan Kuta Selatan bertempat di Wantilan Banjar Mumbul Kelurahan Benoa, Kuta Selatan.

Bupati Wayan Adi Arnawa menyampaikan harapan kepada masyarakat Kabupaten Badung di dalam melaksanakan perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan tetap menjaga kondusifitas dan tetap segilik-seguluk, salunglung sabayantaka, serta menghimbau kepada masyarakat agar turut serta bersama-sama dengan pemerintah dalam menjaga destinasi pariwisata. Selain itu, penerima bantuan ini sudah terverifikasi. “Mekanisme daripada orang yang menerima itu kan sudah ada tahapan-tahapan, tahapan itu dari bawah, dari Kelian, dari Desa/Kelurahan, dan itu berbasis berdasarkan Musdes/Muskel. Dari sana itu dilakukan verifikasi kembali oleh Dinas Sosial. Makanya, kalau kita lihat jumlah KK di Badung ini kan ada sekitar 150.000 sekian KK. Tapi yang berhak mendapatkan ini kan hanya 83.000 sekian KK. Artinya ini sudah dilakukan verifikasi, terfilter. Saya berharap, mudah-mudahan nanti masyarakat akan semakin hari, akan semakin sadar bahwa apakah dia memang berhak atau tidak berhak. Karena kenyataannya sekarang ini kan banyak juga yang kemarin menerima, sekarang tidak menerima,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa calon penerima sudah menandatangani pakta integritas. Jika ada masyarakat yang berhak menerima sesuai dengan kriteria yang sudah ditetapkan tetapi belum terdata atau tercecer akan dihimbau agar melaporkan kepada Kelian atau Kaling secepatnya, sebelum Hari Raya Galungan mendatang. “Ini menjadi satu garansi buat siapapun yang akan menerima itu, bahwa kalau dia salah memberikan data, dia yang bertanggung jawab. Itu yang perlu saya sampaikan, dan mudah-mudahan sementara ini, saya lihat cukup kondusif dan saya kira sangat bermanfaat sekali, dan malah masyarakat menunggu-menunggu ini semua, karena bagaimanapun juga, seperti apa yang saya sampaikan, secara psikologis ini masyarakat kan merasa damai kepada keluarga. Kalau yang tercecer, kalau memang dia sesuai dengan kriterianya benar, tentu kita harapkan akan bisa dibantu dan diusahakan sebelum Galungan,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA. Ngurah Raka Sukaeling melaporkan bahwa jumlah penerima bantuan ini di Kecamatan Kuta berjumlah 5.275 KK dan Kuta Selatan 14.485 KK. “Pemerintah daerah wajib hadir memberikan perlindungan sosial bagi warganya, menjelang hari raya keagamaan ini, dimana biasanya harga kebutuhan dasar dan harga barang meningkatnya,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Anggota DPRD Badung Dapil Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, Sekda Badung IB. Surya Suamba beserta Forkopimda Badung, Ketua GOW Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Kepala OPD terkait, Kepala Cabang BPD Badung Made Adhitya Pranajaya, Camat Kuta D Ngurah Bhayudewa dan Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta beserta unsur tripika kecamatan, Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan.

wartawan
ANA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.