Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Kredit Macet, PD BPR Bank Pasar Bangli Gandeng Pihak Kejaksaan

I Made Astawa

BALI TRIBUNE - Guna mengantisipasi terjadinya kredit macet, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Bangli menggandeng Kejaksaan guna menuntaskan masalah kredit macet  yang  dialami perusahaan daerah itu. Di tahun 2012 BPR Bank Pasar Bangli mengajukan 16 kreditur bermasalah diajukan ke Kejaksaan Negeri Bangli. Sementara untuk tahun 2015 pihak Bank Pasar Bangli kembali mengajukan lima nama kreditur bermasalah.  Hal tersebut diungkapkan Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa, Jumat (5/10). Menurut Made Astawa, kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk MoU dan sudah terjalin sejak lama. “Tahun depan kami akan kembali menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan,” ungkapnya.  Lanjut Made Astawa, untuk mekanismenya sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, pihak Bank tentu akan melakukan pemilahan nama-nama kreditur nakal. Tentu yang diprioritaskan adalah kreditur yang tidak  ada niat untuk membayar kredit, padahal di salah satu sisi yang bersangkutan memiliki kemampuan membayar. “Kami pihak Bank tentu sebelumnya melimpahkan ke kejaksaan telah melakukan pendekatan, kalau tetap memabandel baru kami limpahkan ke kejaksaan untuk dicarikan jalan keluarnya,” ujar Made Astawa. Sementara untuk mekanisme penanganan dengan pihak kejaksaan, pihak  PD Bank Pasar Bangli  menerbitkan  Surat Kuasa Khusus (SKK), dalam SKK itu  memberikan hak  substitusi  kepada Kajari selaku  Jaksa Pengacara Negara.  Jika nantinya  terjadi proses hukum  terkait  permasalah kredit ini, maka  pihak  kejaksaan  akan mewakili pihak PD Bank Pasar Bangli  selaku penggugat  dalam mengajukan gugatan perdata  ke Pengadilan Negeri Bangli  atas pelanggaran  tunggakan pembayaran kredit. “Namun sebelum sampai ke ranah hukum, pihak kejaksaan akan melakukan penjajakan terlebih dahulu,” sebut Made Astawa  seraya menambahkan, dari lima kreditur yang diajukan tiga kreditur telah melunasi pinjamannya, sisanya masih terus dilakukan penagihan.  Disinggung kriteria krdedit macet, yakni jika tidak membayar bunga dan pokok berturut turut 12 bulan dan jatuh tempo lebih dari dua bulan. Dengan adanya sistem layanan informasi keuangan (SLIK) akan memberikan keuntungan bagi pihak Bank. Pasalnya dalam SLIK termuat resume terkait catatan kreditur. “Kalau seorang kreditur bermasalah akan ada catatannya dan diketahui oleh Bank lainnya,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Tragedi di Tukad Unda, Niat Menolong Remaja Tenggelam, Seorang Pria Turut Menjadi Korban

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa tragis terjadi di pusaran aliran air bendungan Sungai (Tukad) Yeh Unda, Desa Paksebali, Klungkung, pada Minggu (21/12). Dua orang dilaporkan tewas setelah terseret arus dan tenggelam di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bantu Ringankan Beban Korban Bencana Sumatra, Suzuki Salurkan Donasi Rp300 Juta

balitribune.co.id | Jakarta - Bencana Alam banjir dan tanah longsor yang Provinsi Aceh, Sumatera Utara hingga Sumatera Barat menimbulkan kebutuhan esensial untuk pertahanan hidup sehari-hari. PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mendonasikan bantuan dalam bentuk dana finansial melalui Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin) . 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giat Perempuan Astra di Hari Ibu, Dukung Pemberdayaan Perempuan Pesisir di Muara Angke

balitribune.co.id | Jakarta - Perempuan Astra turut berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan Bakti Sosial Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kementerian PPPA RI) Perempuan Astra menyalurkan bantuan berupa ratusan paket sembako bagi masyarakat pesisir Muara Angke.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.