Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan Kredit Macet, PD BPR Bank Pasar Bangli Gandeng Pihak Kejaksaan

I Made Astawa

BALI TRIBUNE - Guna mengantisipasi terjadinya kredit macet, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Pasar Bangli menggandeng Kejaksaan guna menuntaskan masalah kredit macet  yang  dialami perusahaan daerah itu. Di tahun 2012 BPR Bank Pasar Bangli mengajukan 16 kreditur bermasalah diajukan ke Kejaksaan Negeri Bangli. Sementara untuk tahun 2015 pihak Bank Pasar Bangli kembali mengajukan lima nama kreditur bermasalah.  Hal tersebut diungkapkan Direktur PD BPR Bank Pasar Bangli, I Made Astawa, Jumat (5/10). Menurut Made Astawa, kerjasama dengan pihak kejaksaan dalam bentuk MoU dan sudah terjalin sejak lama. “Tahun depan kami akan kembali menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan,” ungkapnya.  Lanjut Made Astawa, untuk mekanismenya sebelum dilimpahkan ke kejaksaan, pihak Bank tentu akan melakukan pemilahan nama-nama kreditur nakal. Tentu yang diprioritaskan adalah kreditur yang tidak  ada niat untuk membayar kredit, padahal di salah satu sisi yang bersangkutan memiliki kemampuan membayar. “Kami pihak Bank tentu sebelumnya melimpahkan ke kejaksaan telah melakukan pendekatan, kalau tetap memabandel baru kami limpahkan ke kejaksaan untuk dicarikan jalan keluarnya,” ujar Made Astawa. Sementara untuk mekanisme penanganan dengan pihak kejaksaan, pihak  PD Bank Pasar Bangli  menerbitkan  Surat Kuasa Khusus (SKK), dalam SKK itu  memberikan hak  substitusi  kepada Kajari selaku  Jaksa Pengacara Negara.  Jika nantinya  terjadi proses hukum  terkait  permasalah kredit ini, maka  pihak  kejaksaan  akan mewakili pihak PD Bank Pasar Bangli  selaku penggugat  dalam mengajukan gugatan perdata  ke Pengadilan Negeri Bangli  atas pelanggaran  tunggakan pembayaran kredit. “Namun sebelum sampai ke ranah hukum, pihak kejaksaan akan melakukan penjajakan terlebih dahulu,” sebut Made Astawa  seraya menambahkan, dari lima kreditur yang diajukan tiga kreditur telah melunasi pinjamannya, sisanya masih terus dilakukan penagihan.  Disinggung kriteria krdedit macet, yakni jika tidak membayar bunga dan pokok berturut turut 12 bulan dan jatuh tempo lebih dari dua bulan. Dengan adanya sistem layanan informasi keuangan (SLIK) akan memberikan keuntungan bagi pihak Bank. Pasalnya dalam SLIK termuat resume terkait catatan kreditur. “Kalau seorang kreditur bermasalah akan ada catatannya dan diketahui oleh Bank lainnya,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Usai Kondangan, Mobil Staf Distan Tabanan Terjun ke Jurang

balitribune.co.id I Tabanan - Lima staf Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tabanan terperosok ke jurang sedalam delapan meter di Desa Payangan, Kecamatan Marga, pada Selasa (24/3/2026). Kecelakaan yang dialami rombongan yang baru saja kondangan itu diduga terjadi akibat sopir yang panik saat melindas batu di jalan yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click

Koster Kukuhkan 5.058 Pengurus PDI Perjuangan Tabanan, Sanjaya Pastikan Struktur Partai Makin Solid

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster secara langsung mengukuhkan 5.058 pengurus PAC, ranting, dan anak ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2025–2030. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, turut dihadiri Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M, dan jajaran Pengurus, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.