Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

Semrawut
Bali Tribune / SEMRAWUT - Kabel semrawut dari provider mulai akan ditata melalui sistem bawah tanah.

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Dirut Perumda BPS Denpasar, I Nyoman Putrawan, mengungkapkan bahwa pemanggilan dilakukan secara bertahap sejak Selasa lalu untuk mensosialisasikan teknis dan regulasi SJUT. "Kami sampaikan teknisnya agar proses migrasi kabel ke bawah tanah berjalan lancar. Setelah sosialisasi selesai, agenda berikutnya adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS)," ujar Putrawan, Minggu (3/5/2026).

Putrawan menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menunggu penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung Mei ini. Skema tarif yang diusung menggunakan sistem gotong royong bagi seluruh pengguna SJUT. "Semakin banyak provider yang bergabung, maka biaya sewa akan semakin ringan. Kami mendorong semua pihak ikut, termasuk provider yang sebelumnya tidak melapor saat memasang kabel," tambahnya.

Berdasarkan data, terdapat 60 provider yang terdaftar beroperasi di Denpasar. Namun, Putrawan menduga masih ada provider tak terdaftar yang beroperasi akibat adanya moratorium sebelumnya.

Regulasi SJUT ini merupakan turunan dari Perda Nomor 1 Tahun 2026. Selain Perwali Tarif, Pemkot Denpasar juga tengah menyiapkan Perwali tentang sanksi bagi provider yang membandel. "Begitu Perwali Tarif terbit, akan disusul Perwali Sanksi. Provider diberi waktu maksimal tiga bulan untuk beralih ke SJUT, ditambah satu bulan untuk proses pembongkaran properti (tiang dan kabel udara) milik mereka," tegas Putrawan.

Dengan sistem maraton ini, Pemkot Denpasar berharap estetika kota, khususnya di kawasan wisata Sanur, dapat segera tertata tanpa gangguan kabel yang melintang di udara.

wartawan
JRO
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.