Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Penjambret Tas Turis Belanda Sumringah Divonis 4 Bulan Bui

Bali Tribune/ JAMBRET – Terdakwa penjambret divonis 4 bulan penjara.
Balitribune.co.id | Denpasar - Raut wajah Matthew Richard Woods (24) mendadak sumringah seusai mendengar vonis dari majelis hakim. Pemuda asal Negeri Kanguru yang nekat menjambret tas milik turis asal Belanda di seputaran Jalan Lingkar Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, Badung, ini dijatuhi hukuman 4 bulan penjara. 
 
Putusan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan yakni 5 bulan penjara.  Saat itu, pemuda kelahiran 10 Oktober 1994, Australia, yang dibantu penerjemah bahasa, I Wayan Ana, tampak tertunduk saat mendengar pembacaan putusan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami. 
 
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) KUHP, dakwaan penuntut umum. Menjatuhkan pidana penjara selama 4 bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," tegas Hakin Purnami saat membacakan amar putusannya. 
 
Mendengar putusan ini, Matthew pun tak bisa menyembunyikan rasa senangnya. Dia tampak beberapa kali menganggukan kepala sembari tersenyum ke arah penasihat hukumnya, Ali Sadikin. 
 
Seusai membaca uraian putusannya, hakim Purnami kemudian memberi kesempatan kepada Matthew untuk berkonsultasi dengan penasehat hukumnya. "Saudara (terdakwa) masih punya hak untuk menerima, pikir-pikir  selama 7 hari atau jika tidak puas silakan melakukan upaya banding. Begitu juga dengan Jaksa," kata Hakim Purnami. 
 
"Dia katanya menerima Yang Mulia," kata Wayan Ana mengulangi jawaban terdakwa. "Konsultasi dulu dengan penasehat hukumya," timpal Hakim Purnami.
 
Setelah berdiskusi, Ali Sadikin langsung menyikapi putusan tersebut. "Kami menerima Yang Mulia," katanya. Di sisi berlawanan, JPU yang diwakili Jaksa Heny masih belum bersikap apakah menerima atau banding. "Pikir-pikir Yang Mulia," jawab Jaksa Kejari Bandung ini.
 
Dalam dakwaan JPU sebelumnya, menuturkan berawal ketika saksi korban, Soraya Dergham bersama temannya yang bernama Sophie Emma Buis yang dari Netherland tengah berjalan kaki, pada Rabu (19/6) sekitar pukul pukul 22.30 Wita di jalan Jalan Nelayan, Canggu. 
 
Kala itu, terdakwa bersama temannya bernama Dean yang kini masih buron menghampiri korban. Sambil tetap berada di atas sepeda motor, keduanya memperkenalkan diri kepada korban.
 
Lalu, terdakwa berpura-pura mengajak saksi korban untuk ngobrol. Saat saksi korban sudah terlena, terdakwa kemudian menarik tas saksi korban lalu kabur bersama Dean. 
 
Korban kemudian berlari mengejar terdakwa, namun tidak berhasil didapat. Korban pun menangis sehingga menarik perhatian warga berada di sekitar lokasi sehingga ikut membatu mengejar terdakwa mengunakan sepeda motor.
 
Singkat cerita, saat aksi kejaran-kejaran itu terdakwa dan Dean terjatuh dari motor sehingga berhasil ditangkap oleh warga. Namun pada saat terdakwa digeledah tidak ditemukan tas milik korban. Terdakwa pun dilepas oleh warga. Ternyata tas tersebut sudah dilempar ke selokan di depan Wina Homestay tepat beberapa meter dari tempat terdakwa dan temannya terjatuh. Niatnya terdakwa akan kembali mengambil tas tersebut nantinya. 
 
"Terdakwa dan Dean kemudian memutar motor kembali menuju tempat terdakwa dicegat dan beberapa meter dari tas milik korban ditemukan. Di tempat itu sudah ramai, kemudian saksi korban melihat tedakwa dan Dean melintas, saksi korban langsung berteriak bahwa terdakwa yang mengambil tasnya dan terdakwa pun dikeroyok oleh warga," beber Jaksa Triarta. 
Akibat perbuatan terdakwa itu, korban hampir mengalami kerugian sebesar Rp10.903.000. 
 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.