Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Turis Slovenia Makan di Warung, Tas Berisi Uang Digondol Maling 

Kamin Natalija (35) saat melapor di Polsek Denpasar Selatan
Bali Tribune / Kamin Natalija (35) saat melapor di Polsek Denpasar Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wisatawan asal Slovenia, Kamin Natalija (35) menjadi korban pencurian saat sedang makan di Warung Muslim Bondowoso Jalan Mertasari II Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, Sabtu (3/5).

Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Pariyoga membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengalami kehilangan tas selempang miliknya yang berisi sejumlah barang berharga. 

"Benar, korban saat itu sedang makan bersama rekannya di warung tersebut, kemudian meletakkan tas selempang di kursi sebelah kanan. Saat korban hendak membayar makanan, tasnya sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya saat dikonfirmasi Bali Tribune.

Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi di lokasi, diduga pelaku seorang pria yang sempat mondar-mandir di sekitar warung dengan menggunakan sepeda motor. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk mengambil tas tersebut. 

Setelah menerima laporan, personel Resmob Polsek Denpasar Selatan langsung bergerak cepat melakukan pelacakan ponsel milik korban yang terkoneksi dengan laptop miliknya. Tak berselang lama, tas selempang tersebut ditemukan di kawasan Jalan Taman Pancing Timur, Pemogan, Denpasar Selatan. 

“Barang-barang seperti ponsel, dompet kartu dan tas selempang berhasil ditemukan. Namun uang tunai korban sebesar Rp600 ribu telah hilang,” terangnya. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Karangasem ini juga menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Ia mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan yang sedang berlibur di Bali, untuk selalu waspada dan tidak lengah terhadap barang bawaannya. 

“Kami mengimbau wisatawan maupun masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap barang pribadinya di tempat umum. Kami terus berupaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polsek Denpasar Selatan," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.