Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Pembukaan DTW dengan Kapasitas Pengunjung Maksimal 50%

Bali Tribune / KUNJUNGAN WISATAWAN - Salah satu DTW di Kabupaten Badung yang mulai menerima kunjungan wisatawan di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali

balitribune.co.id | BadungSetelah sekian bulan sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada awal Juli 2021, tempat-tempat wisata di Pulau Bali tidak menerima kunjungan. Kebijakan ini untuk menekan semakin meluasnya penyebaran pandemi Covid-19. Sejak pemerintah melonggarkan aturan PPKM Jawa-Bali, mulai 13 September 2021 salah satu daya tarik wisata di kawasan Kuta Kabupaten Badung telah membuka operasionalnya dengan menerima kunjungan wisatawan domestik dan turis lokal. 

Dibukanya kembali daya tarik wisata ini di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021. Penerapan protokol kesehatan yang ketat, wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung menjadi suatu keharusan diterapkan oleh pengelola daya tarik wisata di Bali. 

SE Gubernur Bali juga menyebutkan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana mengatakan, dibukanya kembali DTW ini mengikuti SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 dan telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

"Uji coba pembukaan DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu ini dilakukan dengan menerapkan batasan kapasitas pengunjung maksimal 50% pengawasan dengan protokol kesehatan serta penerapan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengunjung yang datang," katanya di DTW setempat, Senin (13/9).

Kendati uji coba pembukaan ini agak terlambat mengingat sejumlah persiapan yang meski dilakukan, diantaranya penyediaan fasilitas protokol kesehatan, termasuk penerapan Barcode Aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui upaya 3 T yaitu Tracing, Testing dan Treatment guna mengantisipasi terjadinya klaster baru. DTW inipun sudah mengantongi sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE).

Ia menegaskan, dengan mulai menggeliatnya kunjungan ke DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu setelah dibuka kembali di masa PPKM Level 3 ini, pihaknya tetap mengingatkan para pengunjung agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meliputi penggunaan masker yang benar, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 melalui kontak langsung. Di era pandemi ini, DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu juga sudah memberlakukan tiket masuk elektronik bagi pengunjung untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengunjung. 

wartawan
YUE

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.