Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Pembukaan DTW dengan Kapasitas Pengunjung Maksimal 50%

Bali Tribune / KUNJUNGAN WISATAWAN - Salah satu DTW di Kabupaten Badung yang mulai menerima kunjungan wisatawan di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali

balitribune.co.id | BadungSetelah sekian bulan sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada awal Juli 2021, tempat-tempat wisata di Pulau Bali tidak menerima kunjungan. Kebijakan ini untuk menekan semakin meluasnya penyebaran pandemi Covid-19. Sejak pemerintah melonggarkan aturan PPKM Jawa-Bali, mulai 13 September 2021 salah satu daya tarik wisata di kawasan Kuta Kabupaten Badung telah membuka operasionalnya dengan menerima kunjungan wisatawan domestik dan turis lokal. 

Dibukanya kembali daya tarik wisata ini di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021. Penerapan protokol kesehatan yang ketat, wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung menjadi suatu keharusan diterapkan oleh pengelola daya tarik wisata di Bali. 

SE Gubernur Bali juga menyebutkan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana mengatakan, dibukanya kembali DTW ini mengikuti SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 dan telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

"Uji coba pembukaan DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu ini dilakukan dengan menerapkan batasan kapasitas pengunjung maksimal 50% pengawasan dengan protokol kesehatan serta penerapan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengunjung yang datang," katanya di DTW setempat, Senin (13/9).

Kendati uji coba pembukaan ini agak terlambat mengingat sejumlah persiapan yang meski dilakukan, diantaranya penyediaan fasilitas protokol kesehatan, termasuk penerapan Barcode Aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui upaya 3 T yaitu Tracing, Testing dan Treatment guna mengantisipasi terjadinya klaster baru. DTW inipun sudah mengantongi sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE).

Ia menegaskan, dengan mulai menggeliatnya kunjungan ke DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu setelah dibuka kembali di masa PPKM Level 3 ini, pihaknya tetap mengingatkan para pengunjung agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meliputi penggunaan masker yang benar, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 melalui kontak langsung. Di era pandemi ini, DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu juga sudah memberlakukan tiket masuk elektronik bagi pengunjung untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengunjung. 

wartawan
YUE

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.