Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Coba Pembukaan DTW dengan Kapasitas Pengunjung Maksimal 50%

Bali Tribune / KUNJUNGAN WISATAWAN - Salah satu DTW di Kabupaten Badung yang mulai menerima kunjungan wisatawan di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali

balitribune.co.id | BadungSetelah sekian bulan sejak penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada awal Juli 2021, tempat-tempat wisata di Pulau Bali tidak menerima kunjungan. Kebijakan ini untuk menekan semakin meluasnya penyebaran pandemi Covid-19. Sejak pemerintah melonggarkan aturan PPKM Jawa-Bali, mulai 13 September 2021 salah satu daya tarik wisata di kawasan Kuta Kabupaten Badung telah membuka operasionalnya dengan menerima kunjungan wisatawan domestik dan turis lokal. 

Dibukanya kembali daya tarik wisata ini di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021. Penerapan protokol kesehatan yang ketat, wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pegawai/karyawan dan pengunjung menjadi suatu keharusan diterapkan oleh pengelola daya tarik wisata di Bali. 

SE Gubernur Bali juga menyebutkan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Manager Pengelola DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu, I Wayan Wijana mengatakan, dibukanya kembali DTW ini mengikuti SE Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 dan telah menerapkan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.

"Uji coba pembukaan DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu ini dilakukan dengan menerapkan batasan kapasitas pengunjung maksimal 50% pengawasan dengan protokol kesehatan serta penerapan penggunaan Aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengunjung yang datang," katanya di DTW setempat, Senin (13/9).

Kendati uji coba pembukaan ini agak terlambat mengingat sejumlah persiapan yang meski dilakukan, diantaranya penyediaan fasilitas protokol kesehatan, termasuk penerapan Barcode Aplikasi PeduliLindungi untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui upaya 3 T yaitu Tracing, Testing dan Treatment guna mengantisipasi terjadinya klaster baru. DTW inipun sudah mengantongi sertifikat protokol berbasis kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian lingkungan (CHSE).

Ia menegaskan, dengan mulai menggeliatnya kunjungan ke DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu setelah dibuka kembali di masa PPKM Level 3 ini, pihaknya tetap mengingatkan para pengunjung agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan meliputi penggunaan masker yang benar, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan. Hal ini untuk mencegah penularan Covid-19 melalui kontak langsung. Di era pandemi ini, DTW Kawasan Luar Pura Uluwatu juga sudah memberlakukan tiket masuk elektronik bagi pengunjung untuk mengurangi kontak langsung antara petugas dan pengunjung. 

wartawan
YUE

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.