Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Uji Kualitas Udara TPA Mandung, DLH Tabanan Sebar Alat di 4 Titik

Alat Uj Kualitas Udara
Bali Tribune / KUALITAS UDARA - Pemasangan alat uji kualitas udara di empat titik sekitar TPA Mandung.

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan menyebar alat uji kualitas udara di empat titik lokasi strategis di kawasan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.

Pengujian berkala ini menerjunkan instrumen mekanis berteknologi active sampler untuk mendeteksi secara presisi tingkat konsentrasi zat polutan serta memetakan potensi pencemaran udara di lingkungan sekitar TPA.

Pemasangan perangkat pemantau udara buatan pihak ketiga tersebut difokuskan pada empat zona dengan karakteristik wilayah berbeda. Lokasi pertama ditempatkan di area parkir SMAN 1 Kerambitan di sebelah Selatan Kantor Desa Kukuh yang dikelilingi kompleks pemukiman.

Titik kedua dipasang di pusat operasional TPA Sembung Gede, sedangkan titik ketiga diposisikan pada rute jalan masuk TPA dekat jalur utama Denpasar-Gilimanuk. Adapun titik keempat menyasar area campuran di sebelah Timur TPA yang meliputi fasilitas pendidikan, pergudangan, hingga pemukiman warga.

Kepala DLH Tabanan I Made Surya Dharma, menjelaskan bahwa instrumen penguji tidak dipasang secara permanen, melainkan beroperasi secara berkala dua kali dalam setahun dengan dukungan pendanaan APBD Perubahan 2026. Alat tersebut bekerja menarik sampel udara secara kuantitatif melalui bantuan pompa mekanis.

“Tujuan utama pemasangan alat ini untuk mengambil sampel udara secara akurat dengan bantuan pompa hisap mekanis. Volume udara yang diambil dan durasi pengambilan sampel dapat diukur sehingga konsentrasi polutan bisa diketahui secara kuantitatif,” jelas Surya Dharma pada Kamis (29/10/2026).

Surya Dharma menerangkan, durasi pengisapan sampel udara berlangsung fleksibel mulai dari hitungan menit hingga 24 jam. Lewat metode active sampler tersebut, DLH dapat mengukur kandungan senyawa pencemar ambien secara spesifik, mencakup nitrogen dioksida (NO₂), sulfur dioksida (SO₂), ozon (O₃), dan karbon monoksida (CO). Sampel udara yang telah terkumpul selanjutnya dikirim untuk diteliti pada fasilitas laboratorium di Jakarta.

Mantan Camat Kediri ini menegaskan bahwa hasil analisis laboratorium akan dijadikan tolok ukur perlindungan keselamatan kerja di TPA serta menjadi pijakan Pemkab Tabanan dalam mengevaluasi risiko paparan polusi. 

"Data jadi dasar pengendalian pencemaran. Pemasangan alat ini juga ditujukan untuk mendukung keselamatan kerja di area berisiko serta memantau kualitas udara ambien di lingkungan TPA dan kawasan sekitarnya," ujar Surya Dharma seraya menyebutkan hasil deteksi udara ini akan diuji di laboratorium.

DLH Tabanan berharap persebaran empat titik pemantauan ini menyajikan gambaran komprehensif mengenai tingkat kebersihan udara pada berbagai zonasi aktivitas warga. Rekomendasi laboratorium akan menjadi rujukan ilmiah bagi pembuat kebijakan daerah untuk mengambil tindakan responsif bila ditemukan indikasi penurunan kualitas udara. 

"Sekali lagi, hasil pengujian akan menjadi salah satu dasar ilmiah bagi Pemkab Tabanan melalui DLH dalam menyusun kebijakan dan menentukan langkah penanganan apabila ditemukan indikasi pencemaran udara," tegasnya.

Meski demikian, Surya Dharma mengingatkan publik bahwa aktivitas pengambilan sampel baru merupakan tahap awal dari seluruh rangkaian evaluasi lingkungan. 

"Tingkat pencemaran serta ada atau tidaknya konsentrasi polutan yang melampaui baku mutu baru dapat dipastikan berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi data kualitas udara," pungkasnya. 

wartawan
JIN
Category

Pelamar Asal Sultra hingga Papua Serbu Job Fair Denpasar 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar kembali menggelar Pameran Bursa Kerja atau Job Fair 2026 di area parkir utara Lapangan Lumintang, Denpasar. Kegiatan rutin tahunan yang memasuki edisi ke-20 ini berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis (27–29 Oktober 2026), mulai pukul 08.30 hingga 16.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Tiket Pesawat Bebas PPN Nataru, Asita Bali: Potensi Belanja Wisatawan Meningkat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah resmi mengucurkan stimulus transportasi untuk periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027 mulai dari pesawat, kereta api, hingga kapal laut, diberlakukan diskon dan insentif. Insentif tiket pesawat bebas PPN 100 persen, khusus kelas ekonomi domestik berlaku untuk seluruh rute penerbangan berjadwal dalam negeri.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Komitmen Kepedulian Sosial, Bank Raya Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam, PT Bank Raya Indonesia Tbk, bank digital bagian dari BRI Group, menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa sembako kepada masyarakat terdampak gempa bumi di Desa Satar Padut, Kecamatan Lambaleda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (19/10/2026). 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali dan BI Sepakat Jaga Keamanan Sektor Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi dari Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (27/10/2026). Pertemuan ini digelar dalam rangka memperkuat sinergi serta kerja sama antarlembaga dalam menjaga kondusivitas daerah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gojek Gandeng Polda Bali Bekali Mitra Driver Literasi Digital dan Konten Bijak

balitribune.co.id |  Denpasar - Menjelang libur akhir tahun 2026, Gojek berkolaborasi dengan Kepolisian Daerah Bali Subdit V Siber menggelar pelatihan #AmanBersamaGojek bertema “Bijak Bermedia Sosial, Jaga Privasi Penumpang” pada Selasa (27/10/2026).  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dinilai Tak Memenuhi Unsur Pidana, Tim Hukum Minta Terdakwa Kasus Subak Kerdung Diputus Bebas

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat tanah Subak Kerdung memasuki babak krusial. Dalam sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (26/10/2026), terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan memohon kepada majelis hakim agar dibebaskan dari seluruh dakwaan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.