Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

UKM Renang UNUD Ikuti Indonesia Open Aquatic Championship 2023

Bali Tribune / Mahasiswa anggota UKM Renang Unud mengikuti event IOAC 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

balitribune.co.id | Jakarta - Mahasiswa anggota UKM Renang Universitas Udayana mengikuti event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang juga merupakan Babak Kualifikasi PON 2024 Aceh - Sumatera Utara, di Stadion Akuatik GBK Senayan pada tanggal 11 – 15 Desember 2023.

Atlet anggota UKM Renang Unud, I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) berhasil meraih medali Perak pada nomor 100 meter gaya bebas dan medali perunggu pada nomor 50 meter gaya bebas. Atlet anggota UKM Renang Unud lainnya I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT) berhasil memperoleh medali perunggu pada nomor 800 meter gaya bebas.

Event Indonesia Open Aquatic Championship (IOAC) 2023 yang berformat kejuaraan renang antar perkumpulan ini merupakan event kalender tahunan “wajib” yang dilaksanakan oleh Pengurus Besar Akuatik Indonesia sebagai salah satu “titik kulminasi pembinaan olahraga renang prestasi” yang mana dalam hal ini PERKUMPULAN adalah sebagai “ujung tombak” pembinaan PRESTASI. Pelaksanaan event ini merupakan Babak Kualifikasi AKHIR untuk event PON 2024 cabang olahraga renang.

Melalui event ini, 3 anggota UKM Renang Unud yaitu I Komang Gede Mas Dekotama Putra (FEB) dan I Putu Fardeen Bagas Mahotama (FT), bersama dengan Satria Andrew Tan (FT) dinyatakan sebagai Atlet Provinsi Bali yang lolos BK PON XXI/2024, Aceh – Sumut sesuai Surat Edaran Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bali Nomor 646/KONI-Bali/XII/2023 dan Nomor 649/KONI-BALI/XII/2023.

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.