Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - WNA asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi GI melawan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar beredar luas di TikTok dan Instagram pada 23 April 2026.

Insiden bermula sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Saat itu, petugas Satlantas menghentikan GI yang sedang mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya karena keduanya tidak menggunakan helm.

Namun, bukannya kooperatif saat ditindak, GI justru melayangkan protes keras kepada petugas. Situasi kemudian memanas hingga pria asal Italia tersebut mendorong petugas menggunakan satu tangan hingga polisi terjatuh.

Peristiwa itu direkam warga yang berada di lokasi dan videonya dengan cepat menyebar di media sosial hingga menuai sorotan publik.

Merespons viralnya video tersebut, Polresta Denpasar bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).

Berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, petugas akhirnya mengamankan GI pada Rabu (23/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.40 WITA, GI resmi diserahkan Polresta Denpasar kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.

Berdasarkan data perlintasan, GI terakhir masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan.

Saat insiden terjadi, yang bersangkutan masih mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan deportasi tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia.

Menurutnya, sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan Polresta Denpasar membuat penanganan kasus berjalan cepat dan efektif.

"Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan kita," ujar Bugie.

Dari hasil pemeriksaan, GI mengakui seluruh perbuatannya sesuai fakta kejadian.

Ia dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi serta mengusulkan GI masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan Bali terbuka bagi wisatawan mancanegara, namun seluruh pengunjung tetap wajib menghormati hukum yang berlaku.

"Bali adalah destinasi wisata dunia, namun bukan berarti WNA bisa bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Putus Rantai Penularan DBD, Tabanan Gencarkan Gertak PSN Mingguan

balitribune.co.id | Tabanan - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan masih menjadi perhatian serius. Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pun mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan melalui Gerakan Serentak Pemberantasan Sarang Nyamuk (Gertak PSN) Mingguan.

Baca Selengkapnya icon click

Respon Keluhan Warga, Wabup Supriatna Tinjau Jalan Rusak di Dusun Perigi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng merespons cepat keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna turun langsung meninjau akses jalan di Dusun Perigi, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MatuRUN, 30 Pemedek Lari Spiritual Menuju Pura Besakih

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 30 pelari mengikuti kegiatan MatuRUN, sebuah lari spiritual menuju Pura Besakih dengan jarak tempuh sekitar 33 kilometer. Sembahyang ala pelari ini digagas oleh komunitas Healing On The RUN, merupakan bentuk persembahyangan (tangkil) dengan cara berbeda, yakni berlari sambil berbhakti.

Baca Selengkapnya icon click

Bali United Gagal Curi Poin

balitribune.co.id I Denpasar - Bali United harus mengakui keunggulan tuan rumah Persib Bandung pada laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (12/4/2026) malam.

Pada laga yang dipimpin wasit M Erfan Efendi itu Bali United kalah 2-3 meski tuan rumah Pangeran Biru—julukan Persib Bandung bermain dengan 10 orang pemain menyusul diusirnya Matricardi oleh wasit di menit ke-65 karena akumulasi kartu kuning.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.