Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

deportasi
Bali Tribune / DEPORTASI - WNA asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video aksi GI melawan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar beredar luas di TikTok dan Instagram pada 23 April 2026.

Insiden bermula sehari sebelumnya, Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di kawasan Jalan Gunung Agung, Pemecutan Kaja, Denpasar Utara.

Saat itu, petugas Satlantas menghentikan GI yang sedang mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya karena keduanya tidak menggunakan helm.

Namun, bukannya kooperatif saat ditindak, GI justru melayangkan protes keras kepada petugas. Situasi kemudian memanas hingga pria asal Italia tersebut mendorong petugas menggunakan satu tangan hingga polisi terjatuh.

Peristiwa itu direkam warga yang berada di lokasi dan videonya dengan cepat menyebar di media sosial hingga menuai sorotan publik.

Merespons viralnya video tersebut, Polresta Denpasar bergerak cepat dengan menerjunkan tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam).

Berkolaborasi dengan Kantor Imigrasi Ngurah Rai, petugas akhirnya mengamankan GI pada Rabu (23/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA di kawasan Simpang Empat Jalan Gunung Agung-Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Pada malam harinya sekitar pukul 19.40 WITA, GI resmi diserahkan Polresta Denpasar kepada Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait status keimigrasiannya.

Berdasarkan data perlintasan, GI terakhir masuk ke Indonesia pada 8 April 2026 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan visa kunjungan.

Saat insiden terjadi, yang bersangkutan masih mengantongi Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang berlaku hingga 7 Juni 2026.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan deportasi tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar aturan di Indonesia.

Menurutnya, sinergi antara Imigrasi Ngurah Rai dan Polresta Denpasar membuat penanganan kasus berjalan cepat dan efektif.

"Deportasi ini adalah wujud nyata bahwa kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran hukum sekecil apa pun oleh warga negara asing di wilayah kedaulatan kita," ujar Bugie.

Dari hasil pemeriksaan, GI mengakui seluruh perbuatannya sesuai fakta kejadian.

Ia dinilai melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena dianggap membahayakan keamanan dan ketertiban umum serta tidak menghormati peraturan yang berlaku di Indonesia.

Atas pelanggaran tersebut, Imigrasi Ngurah Rai menjatuhkan Tindakan Administratif Keimigrasian berupa deportasi serta mengusulkan GI masuk dalam daftar penangkalan agar tidak bisa kembali ke Indonesia dalam waktu tertentu.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan Bali terbuka bagi wisatawan mancanegara, namun seluruh pengunjung tetap wajib menghormati hukum yang berlaku.

"Bali adalah destinasi wisata dunia, namun bukan berarti WNA bisa bertindak di luar aturan. Tidak ada kompromi bagi pelanggaran yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," tegasnya.

wartawan
ARW
Category

Tandatangani Prasasti Karya, Bupati dan Ketua DPRD Badung Resmikan Bale Banjar Jaba Jero Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Banjar Adat Jaba Jero, Kuta, kini resmi memiliki fasilitas adat baru senilai Rp 7 Miliar melalui dana hibah fisik APBD Induk Kabupaten Badung TA 2026. Gedung baru ini diresmikan dengan upacara karya melaspas, pedudusan alit, mendem dasar, mendem pedagingan dan mecaru serta penandatanganan prasasti, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Hadiri Karya Keagamaan di Tiga Pura

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merawat adat, tradisi, dan kebudayaan kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (10/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI, Gemerlap Tradisi dan Budaya di Kertagosa

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri puncak perayaan Abhiseka Ida Dalem Smara Putra XVI Tahun 2026 di Pelataran Pemedal Agung Kertagosa, Klungkung, Sabtu (10/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Promo Tanggal Kembar Dimanfaatkan untuk Memenuhi Berbagai Kebutuhan

balitribune.co.id | Denpasar - Promo tanggal kembar, seperti 10.10, 11.11 hingga 12.12, sering menjadi momen yang ditunggu untuk mendapatkan berbagai barang kebutuhan dengan harga lebih terjangkau. Namun, tanpa perencanaan, promo justru bisa membuat pengeluaran membengkak karena membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank Mendorong Bankability Pekerja Kreatif Berbasis Proyek

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank digital menyoroti nilai kontrak pekerja kreatif berbasis proyek seperti editor film dan casting director bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta Rupiah, namun masih kerap terkendala dalam mengakses layanan perbankan. Salah satu persoalannya muncul dari sistem pembayaran proyek dengan nilai kontrak sekaligus (lump sum) yang mencakup berbagai kebutuhan produksi. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

SMPN 9 dan SMPN 10 Denpasar Antusias Sambut Program Tagana Masuk Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Program Tagana Masuk Sekolah (TMS) yang digagas Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mendapat sambutan hangat dari pihak sekolah. Kali ini, sosialisasi edukasi dan mitigasi kebencanaan tersebut menyasar SMPN 9 Denpasar dan SMPN 10 Denpasar, Jumat (9/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.