Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ular Piton Jumbo Keramat Mati Diupacarai Warga Adat Gelagah

Bali Tribune / PROSESI - Masyarakat Banjar Adat Gelagah Desa Kutampi, Nusa Penida gelar prosesi ritual memandikan ular piton yang mati.

balitribune.co.id | Semarapura - Viral di media sosial video warga melakukan prosesi upacara penguburan terhadap seekor ular piton di Banjar Adat Gelagah, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida. Warga meyakini ular dengan panjang sekitar 4 meter itu, merupakan ular yang sakral.

Prosesi  penguburan terhadap ular piton itu berlangsung, Minggu (2/2) lalu. Dalam video yang beredar di medsos, tampak warga dengan berpakaian adat sedang memandikan bangkai ular piton.

Hampir sama seperti upacara pemakaman pada masyarakat umumnya di Bali, kain kafan putih dibentangkan di atas bangkai ular tersebut. Sembari warga bergantian membersihkan bangkai ular piton.

Setelah dimandikan, ular tersebut lalu diberikan banten dan dikubur di lokasi ditemukannya, yakni di sebuah pelaba pura di dekat Balai Banjar Gelagah.

Kelian Banjar Adat Gelagah I Wayan Duduk menceritakan asal usul dari ular tersebut. Awalnya warga mendapati ular itu di sebuah pohon besar di pelaba pura tidak jauh dari Balai Banjar Gelagah, Kamis (30/1) lalu.

Sebenarnya ular itu sudah ada sejak lama di lokasi itu, namun jarang kelihatan. Jika pun muncul, paling pada malam hari saja. Selain itu kawasan ini ada tiga Pura yakni Pura Geria, Pura Paibon dan  Pura Banjar, sehingga dianggap lokasi yang keramat bagi warga setempat.

Warga sempat memukul ular itu dengan kayu, namun tidak mati. Lalu tidak lama berselang, datang Jero Mangku Darma yang merupakan tokoh masyarakat di Banjar Gelagah.

Ketika diberitahu ada ular besar, Jro Mangku Darma melihat ular itu. Berusaha diusir ular itu hanya diam, meski dipukul beberapa kali tetap ular itu tidak mau bergeming. Bahkan tangan Jro Mangku Darma sempat dijilat oleh ular tersebut.

"Setelah itu dipukullah kepala ular itu dengan kayu dan seketika mati," ungkap Wayan Duduk.

Warga sempat diminta menguburkan  ular itu. Ketika hendak menarik bangkai ular itu, warga merasa kesulitan. Bahkan warga ada yang merasa panas dingin, setelah menarik ular itu. Lalu diputuskan ular itu dibuang di jarak sekitar 6 Kilometer dari lokasinya ditemukan.

Keanehan muncul setelah peristiwa itu. Jro Mangku Darma mengaku bermimpi didatangi orang besar mengaku pemilik hewan peliharaan yang dibunuh. Dari petunjuk ular harus dikuburkan dengan layak. Mimpi itu juga dialami oleh warga lainnya, yakni yang pertama menemukan ular tersebut.

Lalu diambilah bangkai ular itu oleh warga yang pertama melihat ular itu. Lalu dikubur dengan banten dan uang.

Namun Jro Mangku Darma merasa situasinya belum baik, setelah ia memukul ular itu hingga mati. Akhirnya ia menyampaikan keanehan itu ke klian banjar, dan meminta mengumpulkan warga untuk melakukan prosesi penguburan.

Jro Mangku Darma meyakini ular itu merupakan ular yang sakral dan ia merasa bersalah telah membunuhnya. Ia juga khawatir terjadi musibah di Banjar Gelagah, pascamatinya ular tersebut. Sehingga diminta warga ikut mengubur ular itu dengan layak.

"Setelah kami setujui sarana prasarana upacara disiapkan dan upacara pembersihan dan penguburan dilaksanakan Minggu (2/2) lalu bersama semua warga sebanyak 137 KK," jelasnya.

Ketika proses penguburan itu, ada belasan warga yang kerauhan. Hal ini baru pertama kali terjadi di Banjar Gelagah. Mudah-mudahan dengan prosesi yang sudah kami gelar untuk ular itu, tidak ada lagi hal aneh terjadi," ungkapnya.

Katua PHDI Klungkung I Putu Suarta menanggapi fenomena itu, sebagai keyakinan masyarakat dan bentuk kecintaan warga setempat dengan hewan.

"Kembali lagi, apakah sarana upacara (banten) seperti pemakaman krama pada umumnya? Kalau masih sebatas canang, itu sah-sah saja. Apalagi dikubur tidak di setra (kuburan)," ungkap Suarta.

Ia justru melihat, langkah masyrakat untuk mengubur ular itu sudah baik, agar tidak menimbulkan bau busuk di lingkungannya.

"Intinya tidak memanusiakan hewan. Jangan sampai prosesi mulai dari tahapan sampai bantennya sama dengan upacara warga meninggal. Tapi kalau yang di Nusa Penida, saya lihat lebih ke mencurahkan rasa sayang terhadap hewan," ungkap Suarta.

wartawan
SUG
Category

Sekaa Teruna Tak Sekadar Pelestari Budaya, Pemuda Didorong Aktif Bangun Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Teruna Teruni (STT) memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan desa adat, melestarikan budaya Bali, serta membangun solidaritas di tengah masyarakat. Organisasi kepemudaan ini juga diharapkan menjadi ruang bagi generasi muda untuk belajar berorganisasi, mengembangkan kreativitas, dan mengambil bagian dalam pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Mengamuk di Kediri, WNA Tiongkok Ditempatkan di Rudenim

balitribune.co.id | Tabanan – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tabanan memindahkan seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LQ (34) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa (20/10/2026).

Upaya detensi ini diambil setelah pria asing tersebut diamankan petugas usai dilaporkan mengamuk di kawasan pemukiman warga Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berdampak Sosial dan Ekonomi, Dewan Sebut Tajen Perlu Dikaji Secara Bijaksana

balitribune.co.id | Bangli - Dua pekan terakhir, aktifitas tajen di Bangli tiarap setelah aparat penegak hukum melakukan penertiban. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari aktifitas tersebut. Realita ini mendapat perhatian  dari anggota DPRD Bangli I Made Sudiasa SE.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dewan Minta Ranperda dari Eksekutif Berdampak Nyata Bagi Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi-Fraksi DPRD Bangli menyampaikan Pemandangan Umum (PU) atas penyampian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan dari Eksekutif dalam Rapat Paripurna, Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles serta dihadiri oleh Anggota DPRD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Jatuhkan Denda Rp2,52 Triliun, Penegakan Hukum Pasar Modal Makin Tegas

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkeras penegakan hukum di pasar modal. Hingga 16 Oktober 2026, regulator telah mengenakan denda dengan total mencapai Rp2,52 triliun kepada para pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Angka tersebut terdiri atas Rp2,23 triliun denda hasil pemeriksaan kasus terhadap 166 pihak dan Rp293,78 miliar denda keterlambatan kepada 805 pihak.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 70 Tahun di Selemadeg Barat Dilaporkan Hilang

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang lansia berusia 70 tahun bernama Ni Wayan Natri alias Mbah Mardi dilaporkan hilang dari rumahnya di Banjar Tegal Kontang, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat. Lansia yang memiliki riwayat linglung akibat faktor usia tua tersebut mendadak lenyap usai ditinggal anaknya memberi pakan ternak di belakang rumah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.